Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dilapor Istri Siri Kasus Penganiayaan, Koboi Tuba Punya Banyak Senjata

Dilapor Istri Siri Kasus Penganiayaan, Koboi Tuba Punya Banyak Senjata
Saroji, pemilik sejumlah senjata ilegal ditangkap personel Polsek Dente Teladas. (Dok. Polres Tuba).
Intinya Sih
  • Saroji, warga Tulang Bawang, ditangkap polisi setelah istri sirinya melapor karena penganiayaan dan ancaman yang membuatnya merasa terancam.
  • Saat pemeriksaan di Mapolsek Dente Teladas, polisi menemukan pisau di pinggang pelaku serta berbagai senjata tajam dan pistol rakitan dari mobil dan rumah kerabatnya.
  • Kapolsek menyebut Saroji diduga sering menebar teror dengan senjata ilegal dan kini dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman berat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tulang Bawang, IDN Times - Saroji, warga Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Dente Teladas. Ia ditangkap polisi lantaran memiliki senjata api rakitan jenis revolver, amunisi aktif dan senjata tajam lainnya.

Menariknya, penangkapan pelaku dilakukan polisi di Mapolsek Dente Teladas. Itu bermula dari laporan sang istri siri pelaku yang merasa terancam nyawanya akibat penganiayaan.

1. Datangi Mapolsek Dente Teladas

ilustrasi menekan bel saat bertamu (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi menekan bel saat bertamu (pexels.com/Kindel Media)

Kapolsek Dente Teladas, Ipda Nurkholik mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku dengan percaya diri mendatangi Mapolsek Dente Teladas. Tujuannya, menanyakan laporan istrinya.

"Namun insting tajam personel reskrim mencium gelagat mencurigakan. Saat digeledah, sebilah pisau jenis garpu terselip di pinggangnya," jelas Nurkholik.

2. Barang bukti diamankan

WhatsApp Image 2026-04-14 at 7.14.31 PM.jpeg
Barang bukti yang diamankan polisi Dente Teladas milik pelaku Saroji. (Dok. Polres Tuba).

Pemeriksaan pun berlanjut. Pengembangan dilakukan hingga ke mobil Toyota Avanza milik pelaku yang terjebak di jalan.

Hasilnya, polisi menemukan tumpukan senjata tajam berupa golok dan garpu. Puncaknya, pelaku mengakui menyembunyikan pistol rakitan di dapur rumah kerabatnya.

Barang bukti yang diamankan:

  • Satu pucuk senjata api rakitan (Revolver)
  • Lima butir amunisi aktif
  • Dua bilah senjata tajam jenis garpu
  • Satu bilah golok tajam

3. Diduga kerap tebar teror

(Ilustrasi perampokan) IDN Times
(Ilustrasi perampokan) IDN Times

Nurkholik menyatakan, Saroji juga diduga kerap menebar teror dengan senjata api ilegal serta sering melakukan tindak.pidana pencurian di wilayah Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.

"Tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polsek Dente Teladas guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman berat yang menanti," tukas kapolsek.

Nurkholik menambahkan, tidak ada ruang bagi premanisme maupun kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum setempat ini. Penangkapan Saroji respons cepat jajaran Polsek Dente Teladas menindaklanjuti laporan masyarakat demi mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih fatal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More