3 Polisi Way Kanan Ditembak, Keluarga Minta Pendampingan LPSK

- Tim Hotman 911 minta pendampingan LPSK bagi keluarga korban tewas ditembak anggota TNI
- Permohonan untuk jaminan keamanan dan pendampingan psikologis keluarga korban
- Mendorong penyidik Denpom II/3 Lampung agar memberikan kepastian hukum bagi tersangka anggota TNI
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Hotman 911 mengajukan permohonan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bagi para keluarga korban tiga polisi tewas ditembak anggota TNI saat penggerebekan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
Ketua Tim Hotman 911 Lampung, Putri Maya Rumanti mengatakan, permohonan itu ditujukan guna mengantisipasi dan menjamin keamanan para keluarga korban yang telah gugur saat menjalankan tugas kepolisian.
"Kita juga sudah minta bantuan LPSK, agar diberikan pendampingan kepada para keluarga korban, termasuk menetralisir psikologisnya," ujar dia, Rabu (9/4/2025).
1. Permohonan fokus demi jaminan keamanan

Disinggung permohonan tersebut berkaitan adanya upaya intervensi pihak lain kepada para keluarga korban, Putri menegaskan, langkah ini lebih difokuskan memberikan jaminan keamanan bagi setiap keluarga korban.
"Saya tidak bisa menyampaikan, kami lebih mengantisipasi untuk lebih berhati-hati melakukan kegiatan karena kondisi sedang tidak stabil dan baik, mengingat psikis mereka juga kena," kata dia.
2. Minta segera beri kepastian hukum kedua tersangka TNI

Putri menambahkan, mendorong penyidik Denpom II/3 Lampung dapat segera memberikan kepastian hukum bagi kedua tersangka anggota TNI inisial Kopda B dan Peltu YHL.
Sehingga diharapkan proses penyidik perkara telah merenggut tiga korban jiwa ini dapat dilakukan dengan cepat dan profesional. Termasuk menjamin transparansi perkara ke hadapan publik.
"Denpom inginnya cepat, begitu juga kami ingin cepat agar ada kepastian hukum bagi para pelaku, sehingga berkas perkara segera dikirim dan diproses ke Otmil (Oditur Militer)," pintanya.
3. Desak sidang pengadilan militer terbuka

Ihwal agenda persidangan nantinya, Putri juga mendesak proses persidangan militer bagi kedua tersangka Kopda B dan Peltu YHL digelar secara terbuka, sebagaimana permintaan para pihak keluarga korban.
"Iya dong, tadi sudah kita sampaikan, biasanya perkara yang kami kawal bila pelakunya oknum akan di sidang terbuka," kata dia.