144 Hewan di Bandar Lampung Diselamatkan Personel Damkarmat

- Penyelamatan hewan liar di Bandar Lampung mencapai 144 kasus selama Januari-Maret 2025.
- Krisna Laksamana mengungkapkan ular dan sarang tawon menjadi hewan paling sering dievakuasi.
- Musim hujan menyebabkan banyak satwa keluar dari habitatnya, terutama ular piton yang mencari tempat kering di rumah warga.
Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung mencatat 144 kasus penyelamatan hewan selama periode Januari hingga 16 Maret 2025.
Kabid Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung, Krisna Laksamana, mengatakan, hewan liar seperti ular dan sarang tawon paling sering dievakuasi. "Peningkatan jumlah penyelamatan ini dipengaruhi oleh musim hujan yang menyebabkan banyak satwa keluar dari habitatnya," katanya, Selasa (18/3/2025).
1. Data evakuasi

Periode Januari hingga Maret tahun 2025, Krisna membeberkan penyelamatan hewan liar didominasi oleh ular dan sarang tawon. "Maret memang masih berjalan sehingga data masih belum full satu bulan," bebernya
Berikut rinciannya:
- Januari: 70 kasus (19 ular, 28 sarang tawon, 6 biawak, 3 kucing, 1 anjing, 1 burung)
- Februari: 83 kasus (29 ular, 28 sarang tawon, 3 biawak, 1 kucing, 1 burung )
- Maret (hingga 16 Maret): 33 kasus (15 ular, 7 sarang tawon, 1 anjing, 1 kukang ).
2. Banyak ditemukan di rumah warga

Krisna menjelaskan, musim hujan menyebabkan ular, terutama piton, banyak ditemukan di rumah warga. "Ular piton tidak bisa hidup dalam air, jadi mereka mencari tempat kering seperti kamar tidur, lemari, atau garasi," ujarnya.
Damkarmat juga pernah mengevakuasi ular king cobra sepanjang 2,5 meter serta berbagai jenis ular lainnya, seperti ular kadut dan kobra lokal Sumatera.
Selain ular, sarang tawon juga menjadi masalah utama bagi warga. "Tawon sering bersarang di rumah dan harus segera ditangani karena berbahaya," tambahnya.
3. Kendala di lapangan

Krisna menyatakan, kendala terbesar adalah lokasi sarang tawon yang sulit dijangkau serta ukuran ular yang cukup besar. "Kami pernah mengevakuasi piton sepanjang 4 meter," ungkapnya.
Untuk hewan yang dilindungi, Damkarmat bekerja sama dengan pihak terkait untuk pelepasan kembali ke habitat yang lebih aman. Sementara itu, hewan yang dianggap hama akan diserahkan kepada komunitas pecinta reptil atau dilepas di lokasi yang jauh dari permukiman warga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan liar berbahaya di sekitar rumah agar dapat segera dievakuasi dengan aman," tuturnya.