5 Daerah dengan Tingkat Kasus Perceraian Tertinggi di Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Fenomena perceraian di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan, termasuk di Provinsi Lampung. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung tahun 2025 yang dikumpulkan sepanjang tahun 2024, tercatat ada sekitar 14.603 pasangan memilih untuk mengakhiri rumah tangganya. Dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini, beberapa daerah mencatat angka perceraian cukup tinggi hingga memunculkan kekhawatiran akan stabilitas keluarga di tingkat lokal.
Penyebab perceraian di Lampung pun sangat beragam, mulai dari perselisihan terus-menerus, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga masalah gaya hidup seperti mabuk, judi, dan poligami. Beberapa kasus bahkan dipicu oleh faktor jarang terdengar, seperti murtad atau cacat badan. Menariknya, tidak semua daerah menunjukkan pola sama. Ada yang didominasi oleh konflik pasangan, ada pula lebih banyak dipicu masalah ekonomi.
Berikut ini IDN Times akan memberikan informasi seputar 5 daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Lampung, lengkap dengan rincian faktor-faktor penyebabnya yang dikumpulkan secara resmi oleh BPS Lampung.
1. Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu wilayah administratif di Provinsi Lampung yang memiliki luas wilayah sekitar 4.654 km², menjadikannya salah satu kabupaten terluas di provinsi ini. Wilayah ini dihuni oleh lebih dari 640 ribu jiwa, tersebar di 20 kecamatan dan ratusan pekon (desa), mencerminkan keragaman budaya dan sosial masyarakatnya.
Tanggamus ternyata menghadapi tantangan serius dalam urusan rumah tangga. Sepanjang tahun 2024, berdasarkan data resmi dari BPS Lampung tahun 2025, tercatat sebanyak 1.084 kasus perceraian terjadi di kabupaten ini. Penyebab utamanya berasal dari perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mencapai 1.002 kasus, menunjukkan tingginya konflik internal dalam hubungan pasangan.
Diikuti oleh faktor ekonomi dengan 48 kasus, serta sejumlah penyebab lainnya seperti KDRT 12 kasus, meninggalkan salah satu pihak 13 kasus, murtad 6 kasus, dan kasus minor seperti mabuk 1 kasus dan judi 2 kasus. Meski tidak mencatat angka perceraian akibat zina, madat, poligami, kawin paksa, atau cacat badan, tingginya angka perceraian akibat konflik dan tekanan ekonomi sudah cukup untuk menjadikan Tanggamus sebagai salah satu perhatian utama dalam isu ketahanan keluarga di Lampung.
Dengan total tersebut, Tanggamus berada di urutan kelima sebagai daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Provinsi Lampung.
2. Kota Bandar Lampung

Sebagai ibu kota provinsi dan pusat pemerintahan, Kota Bandar Lampung memiliki peran penting secara politik, ekonomi, dan budaya. Kota ini memiliki luas wilayah sekitar 197 km² dengan jumlah penduduk sangat padat, yaitu mencapai lebih dari 1,1 juta jiwa, menjadikannya kota terbesar di Provinsi Lampung. Dengan berbagai fasilitas modern, pendidikan tinggi, hingga pusat bisnis, kehidupan masyarakat di kota ini berlangsung sangat dinamis.
Namun, dinamika tersebut juga membawa tantangan dalam hubungan rumah tangga. Pada tahun 2024, Bandar Lampung mencatatkan 1.725 kasus perceraian, menjadikannya wilayah dengan jumlah perceraian tertinggi keempat di Provinsi Lampung.
Seperti daerah lain, penyebab utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dengan 1.527 kasus, diikuti oleh faktor ekonomi dengan 113 kasus. Selain itu, terdapat 13 kasus KDRT, 6 kasus dihukum penjara, serta beberapa penyebab lain seperti judi 10 kasus, dan murtad 5 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat pendidikan dan akses terhadap informasi di kota ini relatif lebih tinggi, konflik dalam rumah tangga tetap menjadi persoalan serius dan tidak mengenal batas sosial serta ekonomi.
3. Kabupaten Lampung Selatan

Lampung Selatan merupakan pintu gerbang utama Provinsi Lampung dan berbatasan langsung dengan Pelabuhan Bakauheni. Wilayah ini memiliki luas sekitar 2.109 km² dan dihuni oleh lebih dari 1 juta jiwa. Sepanjang tahun 2024, tercatat 1.765 kasus perceraian, menjadikannya kabupaten dengan tingkat perceraian tertinggi ketiga di Provinsi Lampung.
Sebagian besar disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dengan 784 kasus, disusul oleh faktor ekonomi dengan 592 kasus yang cukup tinggi, mencerminkan adanya tekanan hidup dari segi finansial di kalangan masyarakat. Faktor lain juga cukup dominan, seperti KDRT dengan 94 kasus, judi 48 kasus, dan mabuk 28 kasus.
Tercatat pula 11 kasus poligami, 5 kasus dihukum penjara, 4 kasus murtad, serta 3 kasus cacat badan. Fakta ini mengindikasikan bahwa selain konflik internal, gaya hidup dan perilaku menyimpang juga memberi kontribusi besar dalam tingginya angka perceraian di Lampung Selatan.
4. Kabupaten Lampung Timur

Berada di bagian timur Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur memiliki luas wilayah sekitar 5.325 km², menjadikannya sebagai salah satu kabupaten terluas di provinsi ini. Dengan penduduk lebih dari 1,1 juta jiwa, wilayah ini dikenal sebagai sentra pertanian dan peternakan serta kawasan konservasi seperti Taman Nasional Way Kambas.
Berdasarkan data BPS Lampung tahun 2025, jumlah kasus perceraian terjadi sepanjang tahun 2024 mencapai 2.262 kasus, menjadikannya sebagai daerah dengan tingkat perceraian tertinggi kedua di Provinsi Lampung. Yang mengejutkan, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menyumbang angka sangat tinggi yaitu mencapai 2.217 kasus, atau lebih dari 98% dari total perceraian. Penyebab lainnya seperti meninggalkan salah satu pihak dengan 26 kasus, KDRT 1 kasus, murtad 9 kasus, dan faktor ekonomi 8 kasus tercatat dalam jumlah sangat kecil.
Minimnya variasi penyebab justru menunjukkan bahwa konflik internal pasangan menjadi akar utama perceraian di Lampung Timur, dan kemungkinan besar berkaitan dengan pola komunikasi, peran gender, serta tekanan hidup di wilayah semi-rural.
5. Kabupaten Lampung Tengah

Kabupaten Lampung Tengah merupakan wilayah terluas di Provinsi Lampung dengan total luas sekitar 4.545 km². Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa, Lampung Tengah juga menjadi kabupaten dengan populasi terbesar di provinsi ini, tersebar di 28 kecamatan.
Namun, besarnya jumlah penduduk ini diiringi dengan persoalan sosial yang kompleks, termasuk dalam urusan rumah tangga. Sepanjang tahun 2024, Lampung Tengah mencatatkan 2.560 kasus perceraian, menjadikannya kabupaten dengan jumlah perceraian tertinggi di Provinsi Lampung.
Dari jumlah tersebut, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab dominan dengan 1.746 kasus, disusul oleh faktor ekonomi dengan 672 kasus, KDRT dengan 28 kasus, serta faktor gaya hidup seperti mabuk 20 kasus dan judi 31 kasus. Kasus-kasus lain juga muncul meskipun dalam jumlah kecil, seperti dihukum penjara 3 kasus, meninggalkan salah satu pihak dengan 56 kasus, dan bahkan murtad 2 kasus.