Warga Blokade Rel, KAI Imbau Tak Ganggu Perjalanan Kereta Api

- PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengimbau warga tidak memblokade atau mengganggu jalur rel kereta api setelah aksi warga Ketapang, Bandar Lampung, viral di media sosial.
- KAI meminta masyarakat menyampaikan keluhan lewat jalur resmi agar penanganan berjalan aman tanpa membahayakan keselamatan perjalanan maupun pengguna jasa kereta api.
- Dalam insiden blokade rel, KAI bersama aparat langsung menyingkirkan material penghalang dan memastikan jalur kembali steril serta dapat dilalui kereta menuju Stasiun Tarahan.
Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan tindakan dapat mengganggu perjalanan kereta api, termasuk memalang jalur rel dengan alasan apapun.
Imbauan tersebut menindaklanjuti aksi sekelompok warga di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung ramai-ramai memblokade perlintasan rel kereta api (KA) viral atau ramai beredar di media sosial (Medsos).
"KAI mengajak masyarakat untuk memahami bahwa jalur rel kereta api merupakan objek vital dengan tingkat risiko tinggi apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya," ujar Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).
1. Minta masyarakat sampaikan permasalahan lewat jalur resmi

Zaki melanjutkan, bila terdapat permasalahan atau kejadian terkait perkeretaapian, masyarakat diharapkan dapat menyampaikannya melalui jalur resmi kepada petugas atau pihak berwenang, agar dapat ditangani secara tepat tanpa membahayakan keselamatan.
Pasalnya, aktivitas apapun di jalur rel termasuk meletakkan atau menghalangi dengan benda asing, berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat sendiri.
"KAI juga memahami bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun demikian, penyampaian tersebut harus dilakukan melalui cara-cara yang aman, tidak melanggar hukum, serta tidak membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jasa lainnya," ucapnya.
2. Tindak tegas aktivitas membahayakan kereta api

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan bersama, KAI Divre IV Tanjungkarang terus memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mengantisipasi dan menangani berbagai potensi gangguan operasional.
Oleh karenanya, KAI kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api tanpa kewenangan, tidak meletakkan benda apa pun di atas rel. Selain itu, mematuhi seluruh aturan keselamatan di lingkungan perkeretaapian, dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan di jalur kereta api.
"Sebagai penegasan, KAI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan ganti rugi di luar ketentuan yang berlaku. Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. KAI bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," seru Zaki.
3. Langsung menyingkirkan material dipasang warga

Sejalan dengan penegasan tersebut, Zaki menambahkan, KAI Divre IV Tanjungkarang berharap dukungan seluruh pihak agar perjalanan kereta api dapat terus berlangsung dengan selamat, aman, dan lancar demi kepentingan bersama.
Sementara dalam merepons insiden tersebut, KAI bersama aparat kepolisian dan TNI langsung bergerak cepat menyingkirkan material yang digunakan untuk memblokade jalur berhasil disingkirkan.
"Pada pukul 17.25 WIB, jalur rel telah kembali steril dan dapat dilalui oleh perjalanan kereta api menuju Stasiun Tarahan," imbuh Zaki.

















