TPPO Pelajar SMP di Bandar Lampung, Wali Kota Kerahkan Satgas Anak

- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengerahkan Satgas Anak dan memperketat pengawasan hingga tingkat kelurahan usai terungkap kasus TPPO yang melibatkan pelajar SMP.
- Pemerintah kota menggandeng guru, sekolah, dan komite sekolah untuk mencegah kasus serupa serta memastikan anak-anak tetap mendapat pendidikan dan pengawasan ketat.
- Sekolah diminta aktif berkomunikasi dengan wali murid, sementara perangkat kelurahan turut memantau perilaku anak di wilayahnya agar potensi eksploitasi bisa segera dicegah.
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat usai terungkapnya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang pelajar SMP di kota setempat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memastikan pengawasan terhadap anak-anak akan diperketat hingga tingkat kelurahan.
“Mereka akan melanjutkan pendidikan dan meneruskan sampai ke jenjang SMA. Kami akan terus pantau dan sidak ke pelajar SMP bahwa memakai HP harus hati-hati,” katanya saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung, Selasa (12/5/2026).
1. Libatkan berbagai pihak

Eva menyebut, seluruh pihak mulai dari guru, sekolah hingga pemerintah daerah akan dilibatkan untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan selesai hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
2. Pengawasan libatkan sekolah dan kelurahan

Eva menambahkan, pengawasan anak-anak akan diperkuat melalui komite sekolah dan Satgas Anak guna mencegah hal tersebut terulang kembali.
"Jika ditemukan anak dengan perilaku mencurigakan, tim akan langsung melakukan pendekatan," jelasnya.
3. Minta sekolah peran aktif

Selain itu, sekolah diminta aktif berkomunikasi dengan wali murid agar pengawasan terhadap anak tetap berjalan saat berada di rumah.
“Kami akan kerahkan perangkat kelurahan untuk monitoring anak-anak di wilayahnya. Dengan kolaborasi mudah-mudahan bisa menguak dan membuka semuanya,” tuturnya.
Diketahui Polda Lampung mengungkap kasus dugaan TPPO melibatkan seorang anak berinisial SAS (17). Pelaku diduga merekrut dua anak perempuan di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai terapis plus-plus di Surabaya, Jawa Timur.

















