Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TPPO Anak di Lampung Terungkap! Korban Dipekerjakan Terapis Plus-plus

TPPO Anak di Lampung Terungkap! Korban Dipekerjakan Terapis Plus-plus
Konferensi pers pengungkapan kasus TPPO oleh Polda Lampung, Selasa (12/5/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
  • Polda Lampung mengungkap kasus TPPO melibatkan anak berinisial SAS (17) yang merekrut dua korban di bawah umur untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya.
  • Polisi menyita dokumen identitas, bukti percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, serta menemukan dugaan penggunaan KTP palsu guna memuluskan keberangkatan korban.
  • Tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan seorang anak berinisial SAS (17). Pelaku merekrut dua anak perempuan di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai terapis plus-plus di Surabaya, Jawa Timur.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua salah satu korban terkait dugaan perekrutan anak untuk eksploitasi seksual.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Korban masih anak-anak dan dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

1. Korban dijanjikan gaji Rp2 juta per minggu

IMG-20260512-WA0026.jpg
Konferensi pers pengungkapan kasus TPPO oleh Polda Lampung, Selasa (12/5/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam perkara tersebut, Helfi menegaskan, polisi menetapkan anak berinisial SAS sebagai tersangka. Ia diduga mengajak sekaligus membiayai keberangkatan para korban menuju Surabaya untuk bekerja sebagai terapis plus-plus.

Korban masing-masing berinisial R (15) dan BAA (14). Keduanya diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menjanjikan korban bayaran sebesar Rp2 juta per minggu. Selain itu, tersangka juga diduga mendapat keuntungan Rp30 ribu dari setiap tamu yang dilayani korban.

“Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus dengan imbalan tertentu. Dari setiap korban yang menerima tamu, pelaku juga mendapatkan bagian keuntungan,” ungkap Helfi.

2. Polisi sita tiket hingga dugaan KTP palsu

IMG_20260512_164326.jpg
Konferensi pers pengungkapan kasus TPPO oleh Polda Lampung, Selasa (12/5/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam pengungkapan kasus ini, Helfi melanjutkan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen identitas korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga bukti pemesanan tiket perjalanan tujuan Surabaya.

Selain itu, polisi juga menemukan dugaan penggunaan KTP palsu milik salah satu korban. Berdasarkan akta kelahiran, korban diketahui lahir pada April 2011, namun dalam KTP diduga diubah menjadi kelahiran April 2008 agar tampak cukup umur.

“Ini masih kami dalami, termasuk dugaan pemalsuan identitas untuk memuluskan keberangkatan korban. Penyidik juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka, diduga digunakan untuk merekrut dan berkomunikasi dengan para korban," ucapnya.

3. Dijerat UU TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara

IMG-20260512-WA0027.jpg
Konferensi pers pengungkapan kasus TPPO oleh Polda Lampung, Selasa (12/5/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Atas perbuatannya, Helfi menegaskan, tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana disesuaikan dalam KUHP baru, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolda Lampung menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik perdagangan orang, khususnya melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mengimbau masyarakat dan orang tua lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan dengan iming-iming penghasilan besar, terlebih menyasar anak-anak,” tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More