Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Respons Menohok Arinal Soal Penahanan di Lapas: Kau Tahu Jawabannya

Bandar Lampung
Respons Menohok Arinal Soal Penahanan di Lapas: Kau Tahu Jawabannya
Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pascamemberikan keterangan sebagi saksi di persidangan kasus korupsi PT LEB. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
  • Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana Participating Interest 10 persen PT Lampung Energi Berjaya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
  • Usai sidang, Arinal enggan memberi banyak komentar kepada media dan hanya menanggapi singkat dengan gestur sopan sebelum dibawa kembali ke Lapas Rajabasa.
  • Kasus korupsi PT LEB menjerat empat tersangka termasuk Arinal, dengan tiga terdakwa lain berasal dari jajaran pimpinan perusahaan daerah tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).

Pascapersidangan, Arinal Djunaidi tampak berjalan keluar ruang sidang dengan pengawalan petugas kejaksaan dan polisi bersenjata lengkap menuju kendaraan tahanan taktis.

  1. 1. Enggan beri keterangan pascajadi saksi

    IMG-20260513-WA0069.jpg
    Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pascamemberikan keterangan sebagi saksi di persidangan kasus korupsi PT LEB. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

    Di tengah kerumunan awak media menunggu di luar Ruangan Sidang Soebakti, Arinal sempat dimintai tanggapan terkait jalannya persidangan hingga kondisi dirinya selama menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.

    Namun mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut enggan banyak memberikan komentar.

    “Cukup ya, cukup. Mohon maaf ya,” ujar Arinal sambil memberikan gestur menempelkan kedua telapak tangan seraya berjalan meninggalkan awak media.

  2. 2. Beri jawaban monohok soal penahanan

    IMG_20260509_174531.jpg
    Penyidik Kejati Lampung memindahkan penahanan Arinal Djunaidi dari Rutan Kelas I Way Huwi ke Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa. (IDN Times/Istimewa).

    Disinggung ihwal kondisinya selama berada di dalam lapas, Arinal memberikan jawaban singkat bernada menohok. “Kau tahu yang kau mau. Cukup pertanyaannya kepadamu saja ya jawabannya. Oke ya,” ucapnya.

    Setelah memberikan jawaban singkat tersebut, Arinal langsung dibawa petugas masuk ke kendaraan tahanan berjenis taktis untuk kembali dibawa menuju Lapas Rajabasa.

  3. 3. Kasus korupsi PT LEB jerat empat tersangka

    community.idntimes
    Tiga terdakwa kasus Korupsi PT LEB Lampung saat dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung. (IDN Time/Kejari Bandar Lampung)

    Kehadiran Arinal Djuanidi sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen PT LEB dengan terdakwa tiga petinggi perusahaan daerah tersebut. Selain menjadi saksi, Arinal juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani masa penahanan oleh Penyidik Pidsus Kejati Lampung.

    Agenda persidangan ini beragendakan pembuktian terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni Heri Wardoyo selaku Komisaris PT LEB, M Hermawan Eriadi (Direktur Utama PT LEB), Budi Kurniawan (Direktur Operasional PT LEB sekaligus adik ipar Arinal).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More