Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terkuak! Polisi Temukan Zat Beracun di Kasus Pisang Goreng Lamteng

Potret terkini kondisi satu keluarga keracunan pisang goreng di Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

Lampung Tengah, IDN Times - Kasus satu anggota keluarga keracunan pisang goreng hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Punggur, Lampung Tengah menemui titik terang. Polisi memastikan makanan itu tercampur zat kimia beracun jenis Metomil.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, kepastian tersebut menyusul rampungnya hasil uji sampel pada kasus menewaskan 3 dari 7 korban keracunan pisang goreng pada Januari 2023 lalu.

"Hasil uji di Puslabfor Bareskrim Polri Sentul ditemukan zat kimia beracun jenis Metomil pada 12 sampel uji dalam kasus ini," ujarnya saat dimintain keterangan, Jumat (3/3/2023).

1. Pengujian memeriksa sebanyak 38 sampel, termasuk murahan para korban

ilustrasi pengujian kandungan zat (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Dalam proses pengujian itu, Edi menyampaikan, dari 38 sampel uji dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri sejak 25 Januari 2023, terdapat 12 sample di antaranya mengandung zat racun sejenis yaitu, Metomil.

Menurutnya, temuan zat beracun tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama mengakibatkan korban Dikin (80), Tayem (75), dan Ade Novriadi (33) meninggal dunia.

"Ada tiga jenis sampel pisang goreng, pertama yang telah dimakan, belum dimakan, dan muntahan," ucap kasatreskrim.

2. Polisi indikasi kejanggalan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan hasil uji laboratorim ini, disampaikan jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah akan menindaklanjuti langkah penyelidikan ke tahap selanjutnya. Mengingat, terdapat sejumlah indikasi kejanggalan dalam kasus ini.

"Harus segera kita ungkap fakta-fakta terjadi di TKP. Tentunya, penanganan kasus ini akan tetap mengedepankan scientific crime investigation (SCI)," imbuh Edi.

3. Empat dari tujuh korban keracunan selamat

Potret terkini kondisi satu keluarga keracunan pisang goreng di Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

Diketahui, satu keluarga mengalami keracunan makanan pisang goreng hingga meninggal dunia dalam kasus ini yaitu Tayem (75), Dikin (80), Ade Novriadi (33). Kemudian empat anggota keluarga lainnya berhasil selamat meski sempat mendapatkan perawatan medis ialah Ahmad Siwito (75), Agus Juliarto (34), Suparno (50) dan Juminem (43).

Tiga dari 7 korban dinyatakan meninggal dunia dan telah dimakamkan. "Korban Tayem ini menggoreng pisang di pagi hari kejadian, untuk disantap bersama suami Dikin hingga keduanya keracunan dan meninggal. Nah malam harinya, 5 korban termasuk Ade takziah dan ikut menyantap pisang goreng tersebut," tandas Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us