DPO Pelaku Curanmor Sempat Viral Medsos Akhirnya Dibekuk di Lampura

- Polisi Satlantas Polres Lampung Utara menangkap ADF (22) saat patroli di Payanmas setelah mencoba kabur dan kedapatan membawa senjata tajam.
- Hasil interogasi mengungkap ADF merupakan DPO kasus curanmor bersenjata api yang sempat viral di media sosial pada Maret 2026.
- Dari tangan pelaku, polisi menyita motor tanpa TNKB, senjata tajam, kunci T, ponsel, dompet, fotokopi KTP, dan topi hitam sebagai barang bukti.
Lampung Utara, IDN Times - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menangkap ADF (22) warga Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah diduga akan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kejadian itu saat pelaksanaan patroli hunting di wilayah Payanmas, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara Ipda Andi itu bersama personel patroli Satlantas Polres Lampung Utara.
1. Saat diperiksa, sempat melawan dan berusaha kabur

Dalam patroli tersebut, polisi melihat pengendara sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian depan maupun belakang. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat melawan dan berusaha melarikan diri.
Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku.
Pelaku kemudian kembali mencoba melarikan diri dengan berlari ke arah kota. Personel Satlantas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kembali pelaku di depan HI PRO dekat Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi.
2. Sempat viral di medsos 17 Maret 2026

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi awal di pos, diketahui pria tersebut merupakan DPO pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial Facebook, TikTok dan Instagram pada 17 Maret 2026. Itu terkait aksi curanmor menggunakan senjata api di kawasan Pasar Lama.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan kepada Unit Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
3. Amankan sejumnlah barang bukti

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Satlantas menangkap pelaku ADF merupakan DPO pelaku Curanmor menggunakan senpi yang viral beberapa waktu yang lalu.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa TNKB, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu set kunci T. Turut diamankan, satu unit telepon genggam android, satu dompet, satu lembar fotokopi KTP atas nama pelaku serta satu buah topi warna hitam.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat personel di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujar Deddy.



















