Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Sadis Satu Keluarga di Lampung

Pelaku mengaku gelap mata

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menangkap pria bernama Sutrisno, pelaku pembacokan satu anggota keluarga di Kampung Rupi, Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Pelaku menyebabkan 5 korban mengalami luka bacok senjata tajam (sajam) jenis parang tersebut, berhasil ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa tepat di depan Perumahan Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

"Benar telah ditangkap, pelaku kini ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap di Mapolresta Bandar Lampung," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan.

1. Para korban masih dirawat di rumah sakit

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Sadis Satu Keluarga di LampungSalah satu penampakan korban pembacokan di Kampung Rupi, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Dalam proses penangkapan, Dennis melanjutkan, kepolisian harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan, dikarenakan Sutrisno masih menggenggam parang digunakan menganiaya kelima korban sebelumnya.

Kelima korban masih satu anggota keluarga tersebut diketahui masing-masing berinisial UY (50), FM (30), MR (28), SP (21), dan ND (4).

"Keseluruhan korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung," kata Kasatreskrim.

2. Pelaku mengaku gelap mata

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Sadis Satu Keluarga di LampungPolisi berhasil meringkus pria bernama Sutrisno, pelaku pembacokan satu anggota keluarga di Kampung Rupi, Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Dennis mengungkapkan, peristiwa pembacokan sadis tersebut bermula saat Sutrisno mencari anak kandungnya di rumah korban. Mendapati sang anak tidak berada di kediaman miliki Firman tersebut, pelaku pulang ke rumah dan kembali sambil membawa parang.

Setibanya di lokasi kejadian, ia berdalih tiba-tiba pandangan pelaku gelap dan pengeliatannya orang-orang di rumah tersebut telah memotong motong anaknya.

"Pelaku ini mengaku gelap mata, sebab dia menduga anaknya ini dipotong-potong oleh para korban,. Maka dirinya melakukan serangan berutal," imbuh Kasatreskrim.

3. Polisi belum pastikan pelaku gangguan mental.

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Sadis Satu Keluarga di LampungPolisi berhasil meringkus pria bernama Sutrisno, pelaku pembacokan satu anggota keluarga di Kampung Rupi, Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Terkait informasi diduga mengidap gangguan mentap alias orang dalam gangguan jiwa (ODGH), Dennis masih belum dapat memastikan kabar tersebut, lantaran masih harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, dirinya menegaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku akan lebih dulu mempersangkakan Sutrisno melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 5 kurungan penjara.

"Untuk pembuktian itu (terduga gangguan mental), akan kami sampaikan nanti. Sebab pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan intensif," tandas dia.

Baca Juga: Satu Keluarga di Bandar Lampung jadi Korban Pembacokan Sadis

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya