Tambah 300 Tapping Box, Pemkot Bandar Lampung Genjot PAD 2026

- Total tapping box mendekati 1.000 unit, berfungsi sebagai alat pembanding data transaksi.
- Dorong kepatuhan wajib pajak dalam mengaktifkan alat rekam transaksi untuk setor pajak.
- Pengawasan pajak diperkuat dengan penguatan sistem berbasis digital dan kerja sama dengan Bank Lampung serta Kejaksaan Negeri.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat pengawasan pajak daerah guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penambahan 300 alat rekam transaksi atau tapping box di berbagai lokasi usaha.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan penambahan ratusan tapping box tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Lampung.
“Tahun ini Pemkot menambah 300 alat rekam transaksi bekerja sama dengan Bank Lampung di lokasi usaha di Bandar Lampung,” katanya, Minggu (1/2/2026).
1. Total tapping box mendekati 1.000 unit

Yusnadi menyampaikan, Pemkot Bandar Lampung telah memasang sekitar 600 unit tapping box di berbagai tempat usaha yang menjadi wajib pajak daerah.
"Dengan tambahan 300 unit, jumlah perangkat yang terpasang diperkirakan hampir mencapai 1.000 unit," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan tapping box berfungsi sebagai alat pembanding antara data transaksi riil dengan laporan omzet yang disampaikan wajib pajak secara daring.
2. Dorong kepatuhan wajib pajak

Yusnadi berharap, wajib pajak dapat lebih sadar dan patuh dalam mengaktifkan alat rekam transaksi tersebut.
Ia menjelaskan, pajak yang dipungut dari konsumen merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Yang kami ambil itu juga uang masyarakat yang dipungut oleh mereka. Jadi kami harap wajib pajak selalu mengaktifkan alat rekam transaksi,” jelasnya.
3. Pengawasan pajak berbasis digital diperkuat

Selain penambahan perangkat, Pemkot Bandar Lampung juga merencanakan penguatan sistem pengawasan pajak berbasis digital, terutama pada sektor-sektor usaha yang menjadi penyumbang pajak daerah.
Yusnadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, pemkot bekerja sama dengan Bank Lampung sebagai penyedia sistem tapping box, serta menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi PAD, kerja sama yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan transparansi, akurasi pelaporan pajak, dan kemandirian fiskal daerah pada 2026," tuturnya.


















