Penyesuaian Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni, Bayi Wajib Beli Tiket!

Tarif naik penumpang 8,72 persen dan kendaraan 4,74 persen

Intinya Sih...

  • Tarif penumpang naik 8,72%, kendaraan naik 4,74%
  • Penyesuaian tarif berdasarkan Surat Menhub RI Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023
  • Kategori bayi wajib bayar tiket kapal Rp4 ribu dan dilindungi asuransi kapal laut

Lampung Selatan, IDN Times - Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menerapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan mulai 1 Februari 2024. Penumpang anak usia 2 tahun ke bawah wajib bayar tiket kapal Rp4 ribu.

Penyesuaian tarif layanan kapal ekspres ini mengacu Surat Menhub RI Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tertanggal 15 November 2023, tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry.

"Iya, penyesuaian tarif baru Dermaga Eksekutif ini, untuk penumpang usia di bawah 2 tahun masuk kategori bayi dikenakan tiket kapal 4 ribu rupiah," ujar GM ASDP Cabang Bakauheni, Capt Rudi Sunarko saat dimintai keterangan, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Pemprov Lampung akan Punya Kapal Eksekutif Layani Rute Bakauheni-Merak

1. Penumpang bayi dilindungi asuransi hingga disediakan ruang laktasi

Penyesuaian Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni, Bayi Wajib Beli Tiket!Ilustrasi arus mudik dan arus balik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Seiring penyesuaian tarif tersebut, Rudi menjelaskan, para penumpang masuk kategori bayi tersebut akan dilindungi asuransi kapal laut, serupa dengan penumpang kategori tiket penumpang usia dewasa Rp84.800/per orang.

Selain itu, setiap kapal ekspres akan disediakan ruang laktasi alias ruangan khusus bagi ibu menyusui. "Sesuai instruksi Surat Menhub, penyesuaian tarif diberlakukan untuk pemberangkatan dermaga eksekutif, tarif dermaga reguler tetap," ucapnya.

2. Tarif penyeberangan penumpang naik 8,72 persen dan kendaraan 4,74 persen

Penyesuaian Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni, Bayi Wajib Beli Tiket!Aktivitas Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan analisis, Rudi menjelaskan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen. Penyesuaian mempertimbangkan berbagai faktor mulai biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal, dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya.

Kemudian untuk kendaraan, penyesuaian itu rata-rata sebesar 4,74 persen. Dikatakan, penerapan penyesuaian tarif ini diberlakukan di lintasan tersibuk cabang utama Merak - Bakauheni sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala.

"Melalui penyesuaian tarif ini disertai upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang," katanya.

3. Mulai berlaku Kamis, 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB

Penyesuaian Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni, Bayi Wajib Beli Tiket!Ilustrasi kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni - Merak. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Rudi mengatakan, para pengguna jasa penyeberangan Dermaga Eksekutif dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang AC, kantin, hingga tempat bermain anak.

"Ya, penyesuaian tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai berlaku Kamis, 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB," tandasnya.

Baca Juga: 15 Ribu Orang Serbu Bakauheni Harbour City di Malam Tahun Baru 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya