Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia Terbanyak

64 ribu pekerja migran resmi Lampung masih di luar negeri

Bandar Lampung, IDN Times - Lampung ditetapkan masuk 5 besar sebagai provinsi penyumbang tenaga kerja luar negeri alias Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak se-Tanah Air. Total tercatat sebanyak 64 ribu pekerja migran resmi asal Lampung masih berada di luar negeri.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, catatan itu turut menasbihkan Lampung sebagai provinsi kedua di luar Pulau Jawa menyumbang para pekerja migran terbanyak setelah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Oleh sebab itu, kita selalu melakukan upaya seperti memberikan satu perangkat layanan, baik itu crisis center, informasi tenaga kerja luar negeri. Itu semuanya ada di dinas tenaga kerja provinsi," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Rumah Penampungan 24 Korban TPPO Lampung Ternyata Milik Anggota Polisi

1. Antusiasme warga Lampung menjadi pekerja migran cukup tinggi

Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia TerbanyakKepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu (sebelah kanan). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Guna mengantisipasi penyalahgunaan prosedur dalam memberangkatkan pekerja migran agar tidak terperangkap pada perdagangan orang, Agus juga menyebut, pemerintah daerah rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

"Kita turun ke kabupaten/kota, melibatkan Pemkab setempat. Menyalurkan edukasi, bagaimana tata cara dan prosedur untuk bisa bekerja di luar negeri dan lembaga resmi," imbuhnya.

Mengingat antusiasme masyarakat Lampung guna berangkat bekerja sebagai pekerja migran terbilang cukup tinggi. "Sampai hari ini pekerja migran asal Lampung masih berada di luar lebih kurang 64 ribu pekerja, ini yang terdaftar secara resmi. Pertahun ini, rata-rata ada kisaran sekitar 1.800 sampai dengan 2 ribu orang pekerja luar negeri yang sudah berangkat ke luar negeri," sambung Agus.

2. Keuntungan pekerja migran menempuh keberangkatan secara prosedural

Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia TerbanyakMenteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjemput 80 WNI yang dievakuasi dari Ukraina kembali ke Indonesia pada Kamis, 3 Maret 2022 (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)

Terkait sosialisasi dan edukasi dimaksud, Agus menjelaskan, pemerintah daerah memberikan pemahaman pemberangkatan hingga dampak bakal diterima pekerja migran, itu bila bertolak ke luar negeri baik secara prosedural maupun nonprosedural.

"Pekerja luar negeri prosedural dan nonprosedural bedanya dari sistem yang mereka lalui. Kalau tidak melalui lembaga resmi, sudah pasti melewati cara-cara nonprosedural," imbuhnya.

Ia menekankan, para calon pekerja migran hendak berangkat bekerja ke luar negeri wajib dan harus menempuh cara-cara prosedural. Tujuannya, agar keberangkatan dimaksud menerima legalitas maupun jaminan mulai dari penempatan di negara tujuan hingga perlindungan BPJS, penerimaan gaji, dan lain-lain.

"Lembaga atau agensi resmi ini yang terdaftar di dinas tenaga kerja daerah ataupun kementerian tenaga kerja. Jadi mereka harus ada legalitas resmi yang menyatakan dia memilili izin memberangkatkan pekerja migran," tambah Agus.

3. Sebelum berangkat menerima pelatihan bahasa hingga keterampilan

Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia TerbanyakPara pelaku UMKM sedang mengikuti pelatihan fotografi produk di Rumah BUMN BRI Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dilanjutkan Agus, lembaga resmi pemberangkatan pekerja migran juga memberikan pelatihan bahasa hingga keterampilan bagi calon pekerja migran. Itu bertujuan sebagai bekal sebelum bertolak ke negara tujuan bekerja masing-masing.

Keuntungan lain sebagai pekerja migran menempuh jalur pemberangkatan secara prosedural juga memiliki keuntungan kelengkapan persyaratan keimigrasian, kesehatan, hingga identitas kependudukan selama di luar negeri.

"Nah ini yang tidak dilakukan atau dimiliki PMI berangkat lewat jalur nonprosedural. Oleh sebab itu, hal-hal sepeti ini jalas membahayakan dan merugilan diri pekerja sendiri," pungkas Agus.

4. Pemprov Lampung akan bantu kepulangan para korban TPPO

Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia TerbanyakKonferensi pers TPPO di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wigun).

Ihwal pengungkapan, praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modua PMI berhasil dibongkar Polda Lampung, Agus mewakili pemerintah daerah mengaku amat prihatin, sekalipun para korban bukan merupakan warga Lampung dan berasal dari NTB.

Oleh sebabnya, Pemprov Lampung akan membantu kepulangan ke-24 korban merupakan rata-rata perempuan tersebut ke daerah masing-masing. Termasuk, berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal korban agar diberikan dan dicarikan solusi.

"Ini bentuk nyata komitmen kita bersama, NKRI. Harus melindungi seluruh warga negara Indonesia, maka kita harus memberikan layanan bagi warga negara kita. Utamanya, karena mereka akan diberangkatkan ke luar negeri," tandas dia.

Baca Juga: TPPO Modus Pekerja Migran, Polda Lampung: Korban Diimingi Gaji Tinggi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya