Gembong Curanmor 28 TKP Ditembak Polisi, 14 Kali Beraksi di Candipuro

Pelaku miliki senpi dan melawan saat ditangkap

Bandar Lampung, IDN Times - Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Lampung Timur, menangkap A, Selasa (25/5/2021) dini hari

A warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu juga adalah tersangka Curanmor di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) 

"Penangkapan tersangka adalah hasil pengembangan kasus Curanmor sebelumnya terhadap tersangka Y. Namun saat dilakukan penggerebekan pelaku A sudah lebih dulu keluar dari rumah," ujar Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta saat ditemui awak media di Rumah SakitBhayangkara Polda Lampung.

1. Tersangka meninggal dunia usai menerima timah panas petugas

Gembong Curanmor 28 TKP Ditembak Polisi, 14 Kali Beraksi di CandipuroIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait kronologis penangkapan, AKBP Adrian menuturkan, berdasarkan informasi, diduga tersangka A bakal kembali ke Desa Negara Saka. Petugas memutuskan melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap pengendara yang menuju desa setempat.

Tepat pukul 05.30 WIB pagi ini, tersangka A hendak melintas sehingga petugas segera melakukan pengecekan. Namun anggota Resmob sudah mengetahui, pelaku memiliki senjata api dan berusaha memberikan perlawanan.

"Anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka A, kemudian langsung kami bawa ke Puskemas Simpang Sribawono. Tapi dinyatakan meninggal dunia dan baru kami bawa ke RS Bhayangkara," ucap dia.

Baca Juga: Update Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro, Total 12 Orang 

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Candipuro

2. Dua orang rekan tersangka dan sejumlah barang bukti ikut diamankan

Gembong Curanmor 28 TKP Ditembak Polisi, 14 Kali Beraksi di CandipuroGembong curanmor 28 TKP ditembak pertugas (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Atas penangkapan tersebut, Andrian mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan dua orang rekan tersangka A, yang ikut bersamanya saat dilakukan penangkapan. Keduanya juga merupakan warga kecamatan setempat yaitu, S dan MY.

Tidak hanya itu, turut disita sejumlah barang bukti seperti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna stainless, satu buah kunci leter T berikut dua buah anak kunci.

"Dari hasil penggeledahan, kita juga menemukan satu paket kecil diduga sabu-sabu dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp2 ribu," terang Andrian.

3. Rekam jejak tersangka

Gembong Curanmor 28 TKP Ditembak Polisi, 14 Kali Beraksi di CandipuroGembong curanmor 28 TKP ditembak pertugas (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari penelusuran rekam jejak tersangka A, Andrian menyebut, pelaku total telah melancarkan aksi Curanmor di 28 TKP. Rinciannya, 14 TKP di wilayah Lampung Selatan, 12 di Lampung Timur, dan 2 di Kota Bandar Lampung.

"Untuk 14 TKP Lampung Selatan, dilancarkan pelaku semuanya di Kecamatan Candipuro," kata dia.

4. Dua orang lainnya masih diperiksa petugas

Gembong Curanmor 28 TKP Ditembak Polisi, 14 Kali Beraksi di CandipuroIlustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista membenarkan, tersangka A telah beraksi di 12 TKP wilayah hukum setempat. "Di Pasir Sakti dan Jabung sendiri, masing-masing enam TKP," ucapnya.

Menurutnya, dua orang tersangka lain yang ikut ditangkap dalam pengungkapan kasus itu yakni, S dan MY, saat ini masih diperiksa di Mapolres Lampung Timur.

"Masih kita kembangkan untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lain," tandas Faria.

Baca Juga: Pelayanan Polsek Candipuro Kembali Normal Meski Kondisi Bangunan Rusak

Baca Juga: Pembakar Mapolsek Candipuro Tambah 1, Total 13 Tersangka

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya