Bak Sinetron, Pria di Metro Diduga Selingkuh dengan Kakak Ipar 9 Tahun

Si pria dan kaka ipar PNS diduga berselingkuh selama 9 tahun

Metro, IDN Times - Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga asal Kota Metro, Lampung inisial SN (47) diselingkuhi sang suami. Sang suami diduga berselingkuh dengan kakak ipar alias istri dari kakak kandung SN. 

Kedua pasangan selingkuhan ini diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Metro. Mirisnya, SN warga Jalan Manggis, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro harus menelan pil pahit ditinggalkan sang suami menjalani hubungan gelap diduga sudah berlangsung selama 9 tahun atau sejak 2014 hingga saat ini.

Suami korban perselingkuhan inisal NH (48), PNS di sebuah rumah sakit plat merah di Kota Metro. Sedangkan wanita idaman lain kini sudah berstatus sebagai mantan kakak ipar korban, YL (53), seorang guru PNS mengajar di salah satu SD di kota setempat.

"Dari 2014, yang laki (NH) sudah gak pulang ke rumah istrinya sampai hari ini. Kita dapat informasi ternyata mereka (NH dan YL) sudah nikah siri, sebab teman wanitanya ini setelah ketahuan selingkuh juga sudah langsung dicerai sama suaminya," ujar kuasa hukum SN, Ujang Bambang Adriyanto kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).

1. Awal mula sang suami sering pergi bareng dan sambangi kediaman kakak iparnya

Bak Sinetron, Pria di Metro Diduga Selingkuh dengan Kakak Ipar 9 Tahunilustrasi perselingkuhan (freepik.com/jcomp)

Dikatakan Ujang, kisah perselingkuhan antara pasangan sejoli PNS itu terkuak pada 2014. Mulanya, SN memang sering mendapati dan memergoki sang suami NH acapkali berpergian hingga menyambangi rumah YL bersama kakaknya. Kediaman keduanya dikatakan hanya berjarak sekitar 1 kilometer.

Kala itu, korban SN sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan gelagat NH. Hingga akhirnya YL mengandung dan melahirkan anak keempat.

Seiring kelahiran anak itu, SN mendapat desas-desus kabar tak sedap dari rekan hingga tetangga rumahnya, yang menginformasikan bahwa akan diceraikan oleh sang suami.

"Waktu itu korban kaget, sebab memang rumah tangga mereka tidak ada keributan apa-apa dan kabar ini diketahui bukan dari yang bersangkutan, tapi malah dari tetangga," kata Ujang.

Alhasil, SN menanyakan langsung informasi maksud gugatan cerai hendak dilayangkan sang suami. Terlebih ia juga menerima kabar sumbing menyebut HN memiliki hubungan spesial dengan kakak iparnya YL.

"Sejak 2014 ketahuan, SN sempat menayangkan langsung ke YL, 'benar kamu ada selingkuh sama suami saya', dia mengelak bilang gak mungkin ada main sama adik iparnya sendiri," tambah Ujang.

Baca Juga: InaRI Expo 2023, Kebun Raya ITERA Tampilkan Inovasi dan Hasil Riset

2. Ditinggal 9 tahun dan korban hanya dinafkahi bersama 4 anaknya maksimal Rp1 juta per bulan

Bak Sinetron, Pria di Metro Diduga Selingkuh dengan Kakak Ipar 9 Tahunwebsite ruangmom

Seiring berjalannya waktu masih di 2014, SN mendapati pesan singkat mengindikasikan hubungan gelap keduanya di handphone HN. Alih-alih menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan, sang suami justru kabur dan meninggalkan korban bersama keempat anak kandungnya.

Tak berselang lama, biduk rumah tangga YL bersama kakak korban telah dikaruniai empat anak juga retak hingga akhirnya bercerai.

"Ternyata dia (HN) nikah siri dengan mantan kakak iparnya itu. Yang jadi masalah mereka ini kan PNS dan selama 9 tahun ini setelah ditinggal suaminya, SN dan keempat anaknya hanya diberikan nafkah paling besar sebulan 1 juta," ungkap Ujang.

3. Korban pasrah dan rela dimadu

Bak Sinetron, Pria di Metro Diduga Selingkuh dengan Kakak Ipar 9 TahunSurat pengaduan korban SN ke Inspektorat Kota Metro. (IDN Times/Istimewa).

Dalam perjalanan kasus perselingkuhan ini, dilanjutkan Ujang, SN pernah mengadukan permasalahan rumah tangganya bersama sang suami NH ke pihak Inspektorat Pemkot pada 2014 silam. Namun instansi setempat menyatakan tidak ditemukannya aduan.

"Ternyata hubungan mereka terus saja berjalan dan mereka selalu satu rumah serta berpindah-pindah tempat tinggal, karena tidak punya dokumen sah pernikahan tercatat oleh negara," imbuh kuasa hukum korban.

Sejalan kebersamaan kedua pasangan selingkuhan itu, korban SN akhirnya pasrah dan memilih masih ingin mempertahankan hubungan rumah tangganya dengan NH. Serta sudah mengikhlaskan dimadu.

"Keinginan korban sudah saya sampaikan langsung kepada suaminya yang waktu itu kami panggil dan didampingi kuasa hukumnya. Tapi sampai hari ini si suami tidak menunjukkan iktikad baiknya," tambah Ujang.

4. Siap tempuh jalur lebih serius

Bak Sinetron, Pria di Metro Diduga Selingkuh dengan Kakak Ipar 9 Tahunilustrasi pasangan berpelukan (pexels.com/Ryutaro Tsukata)

Bukannya memenuhi keinginan istri sahnya, dikatakan Ujang, NH justru melayangkan surat pengajuan gugatan cerai terhadap sang klien pada 2022. Alhasil, SN sudah mempertimbangkan segala risikonya memutuskan untuk mengungkap perlakuan sang suami bersama mantan kakak iparnya ke publik.

"Kita mau membangun opini agar pihak laki-laki sadar, toh kalau dia tetap mau bersama dengan selingkuhan, istrinya sudah siap menandatangani surat poligami, asal jangan pisah," paparnya.

Bila sang suami tetap tak mengindahkan niatan baik sang kliennya, Ujang membuka peluang agar skandal ini didorong dan ditangani pihak Inspektorat dan instasi terkait lainnya. Itu agar NH dan YL diberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan ASN.

"Kita siap naik ke atas untuk mendapatkan keadilan bagi korban SN. Jadi jangan mau enaknya sendiri pilih tinggal sama selingkuhannya dan meninggalkan istri sah sekaligus 4 anaknya," tandas Ujang.

Baca Juga: Lulus Tes, Segini Estimasi Gaji PPPK 2023 Pemprov Lampung 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya