AJI-PKBI Nilai Isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Diskriminatif

Media hanya berfokus pada persoalan narasi menyalahkan

Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung kembali mengangkat isu hangat di tengah masyarakat. Menggandeng Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung, keduanya sepakat untuk menggelar workshop.

Kegiatan khusus bagi jurnalis profesional ini mengusung tajuk 'Meliput Isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)'. Kegiatan berlangsung di kantor PKBI Lampung, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis (24/6/2021) mulai pukul 08.30 WIB.

Workshop 'Meliput Isu HKSR' ini hanya diperuntukkan bagi 20 jurnalis, dengan peserta berasal dari berbagai perusahaan media di Lampung. Pelaksanaan juga dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik

1. Stigma media terhadap HKSR masih sempit

AJI-PKBI Nilai Isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi DiskriminatifIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Eksekutif PKBI Lampung, Burhibani mengatakan, stigma media soal isu HKSR masih cukup sempit. Menurutnya, liputan yang tersajikan hanya berfokus pada persoalan narasi berbunyi menyalahkan remaja.

Contohnya, mengangkat isu seks bebas di kalangan remaja, keperawanan, aborsi, hingga kehamilan tidak diinginkan oleh pelajar.

"Ini ikut terjadi dengan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sorotan liputan terkesan diskriminatif dan tidak ramah terhadap remaja," kata Burhibani.

2. Media membawa pengaruh besar pada masyarakat

AJI-PKBI Nilai Isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi DiskriminatifANTARA FOTO/Gusti Tanati

Burhibani melanjutkan, sejatinya pembahasan HKSR remaja tidak hanya terfokus pada persoalan-persoalan tersebut. Namun, liputan semestinya mengulik permasalahan lebih dalam.

"Bagaimana upaya meminimalkan persoalan dan pemenuhan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS), bagi remaja melalui guru, orang tua, dan teman sebaya,” ucapnya.

Terlebih, media massa membawa pengaruh besar kepada masyarakat. Menurutnya, media sebagai penyedia informasi atas peristiwa, realitas, dan banyak hal lainnya. "Atas dasar itu, peran media menjadi penting dalam menguatkan remaja untuk menyuarakan pemenuhan HKSR," pungkas Burhibani.

3. Jurnalis perlu terus meningkatkan kapasitas

AJI-PKBI Nilai Isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Diskriminatiffreepik.com/user18526052

Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho ikut mengamini hal tersebut, menurutnya, seorang jurnalis perlu terus-menerus meningkatkan kapasitas.

Sehingga, dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai, jurnalis dapat menghasilkan karya jurnalistik yang holisme dan substansial. Termasuk mengembangkan wacana publik lebih kritis dan mengontrol kekuasaan, yang restriktif dan diskriminatif ihwal HKSR remaja, sehingga berorientasi melindungi.

“Media diharapkan dapat menjadi ruang publik membangun diskursus untuk mencari solusi bersama yang fundamental, yaitu mendorong negara lebih serius memberikan pendidikan dan layanan HKSR remaja," tandas dia.

Baca Juga: Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan Pelecehan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya