Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Libur Nataru 3 Wisatawan Tewas, Disparekraf Lampung Siapkan Sanksi

IMG_20260103_084931.jpg
Polisi mengolah TKP lokasi kejadian dua bocah tenggelam di Air Terjun Way Lalaan. (DOK. Polres Tanggamus).
Intinya sih...
  • Evaluasi menyeluruh dilakukan terkait kecelakaan wisata
  • Pemerintah Lampung siapkan sanksi tegas untuk pengelola destinasi wisata
  • Wisatawan diimbau memperhatikan faktor keselamatan saat liburan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga wisatawan meninggal dunia di dua lokasi wisata air Provinsi Lampung selama momentum libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Berdasarkan catatan IDN Times, dua bocah sekolah dasar inisial DA (9) dan DS (10) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agun, Kabupaten Tanggamus, Kamis (1/1/2026). Hasil pemeriksaan medis, kedua korban meregang nyawa akibat masuknya air ke paru-paru menyebabkan henti pernapasan.

Kemudian, seorang wisatawan bernama Rizal Wahyudi (29) warga Kabupaten Lampung Utara juga dilaporkan terseret ombak di Pantai Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat saat berenang bersama rekan-rekannya, Sabtu (3/1/2026). Ia ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan setelah tiga hari pencarian.

1. Gelar evaluasi menyeluruh

IMG_20260105_160514.jpg
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tenggelam Rizal Wahyudi. (Dok. Basarnas Lampung).

Terkait rentetan peristiwa duka tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada pihak keluarga ditinggalkan.

Selain itu, OPD setempat juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah pengelola destinasi wisata masuk kategori bermasalah.

“Lonjakan pengunjung selama libur Tahun Baru belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan pengelola, terutama dalam aspek keselamatan. Ini menjadi evaluasi serius bagi kami,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

2. Siapkan sanksi tegas

IMG_20260105_160525.jpg
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tenggelam Rizal Wahyudi. (Dok. Basarnas Lampung).

Dari sisi keselamatan, Bobby menegaskan, pemerintah daerah telah menyatakan setiap pengelola destinasi wisata di Lampung wajib menyediakan rambu peringatan hingga informasi-infomasi bahaya.

Termasuk menyiagakan petugas keselamatan di titik-titik rawan objek wisata setempat, sebagaimana ketentuan yang telah disampaikan sebelum memasuki momentum libur panjang.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan kelalaian atau tidak memenuhi standar keselamatan, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan, termasuk rekomendasi penutupan sementara hingga standar keselamatan dipenuhi,” ucapnya.

3. Tekankan faktor keselamatan wisatawan

IMG-20260102-WA0006.jpg
Polisi mengolah TKP lokasi kejadian dua bocah tenggelam di Air Terjun Way Lalaan. (DOK. Polres Tanggamus).

Berkaca dari rangkaian peristiwa tersebut, Bobby juga mengimbau wisatawan agar lebih memperhatikan faktor keselamatan, terutama di tengah cuaca ekstrem masih kerap terjadi pada awal 2026.

“Kami meminta masyarakat mematuhi rambu peringatan, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan diri saat kondisi alam tidak mendukung. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pelaku Penikaman Pria Tewas di Lapo Tuak Pringsewu Dibekuk, Sisa 1 DPO

07 Jan 2026, 22:02 WIBNews