Tabrak Pemotor, Bus AKAP Dibakar Massa di Lampung Utara

- Kecelakaan bus dengan sepeda motor
- Sopir bur melarikan diri, massa emosi
- Imbau warga tidak anarkis
Lampung Utara, IDN Times - Satu bus antar kota antar provinsi (AKAP) dibakar massa setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (12/12/2025).
Dari video diterima IDN Times, bus terekam dalam posisi miring terbakar pada bagian bawah kendaraan. Beberapa warga terlihat melempari batu ke arah bus tersebut.
Masih dalam rekaman berdurasi 12 detik itu, seorang pria tertangkap menyiramkan cairan diduga bahan bakar minyak (BBM) hingga menimbulkan kobaran api. "Ya Allah ya Tuhanku, kok dibakar sih," terdengar suara wanita dalam rekaman video beredar.
1. Dipicu kecelakaan bus dengan sepeda motor

Merespons peristiwa tersebut, Kasatlantas Polres Lampung Utara, AKP Joni Charter mengamini rekaman video itu terjadi di wilayah hukum setempat sekitar pukul 19.00 WIB. Ia menyebutkan, insiden ini dipicu kecelakaan lalu lintas antara bus dan sepeda motor.
Kecelakaan itu melibatkan bus Putra Belitang bernomor polisi BG 7118 YA. dengan sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh tiga pelajar. Dua di antaranya mengalami luka berat dan satu korban lain luka ringan.
"Sepeda motor itu terserempet di bagian samping kanan bus, setelah sebelumnya diduga kehilangan kendali hingga terjatuh karena kondisi jalan licin akibat hujan," ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
2. Sopir bur melarikan diri, massa emosi

Pascainsiden kecelakaan tersebut, Joni melanjutkan, sopir bus diduga melarikan diri karena takut diamuk warga setempat. Alhasil, situasi itu memicu emosi massa hingga berujung pada aksi pembakaran kendaraan bus.
"Ketiga korban masih pelajar sudah langsung dibawa ke rumah sakit, sementara kendaraan bus telah kami amankan ke Mapolres Lampung Utara," ungkapnya.
3. Imbau warga tidak anarkis

Joni menegaskan, kasus kecelakaan lalu lintas berujung aksi pembakaran kendaraan ini masih didalami dan diselidiki oleh jajaran Satlantas Polres Lampung Utara.
Selian itu, ia turut mengimbau sekaligus menyayangkan tindakan anarkis sekelompok massa telah merusak fasilitas maupun kendaraan umum tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis, setiap permasalahan hukum sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian,” imbuh kasatlantas.


















