Pagar Pembatas 138Km Way Kambas Jadi Solusi Konflik Gajah-Manusia

- Pemerintah pusat memulai pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 km di Taman Nasional Way Kambas sebagai solusi permanen mengakhiri konflik manusia dan satwa liar yang telah berlangsung 43 tahun.
- Proyek ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat desa penyangga dengan memulihkan aktivitas pertanian serta membuka peluang pengembangan komoditas baru seperti madu dan serai.
- Pemerintah daerah mendukung integrasi pembangunan desa dengan skema pasar karbon agar konservasi, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sekitar TNWK dapat berjalan beriringan secara berkelanjutan.
Lampung Timur, IDN Times - Pemerintah Pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138km (kilometer) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun telah dimulai.
Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni mengatakan, usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer diajukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden RI, Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya saat menghadiri acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
1. Bentuk solusi permanen

Atas dasar kajian tersebut, Raja Juli melanjutkan, Presiden Prabowo memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen.
"Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi," katanya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal turut menegaskan bahwa usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi daerah disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ucapnya.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.
“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.
2. Hadirkan dampak langsung ke masyarakat desa penyangga

Mirza juga menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Lampung, khususnya di kawasan TNWK menjadi salah satu prioritas dari puluhan taman nasional di Indonesia.
Pembangunan pembatas ini disebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.
“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.
3. Optimis percepat pertumbuhan ekonomi

Mirza menambahkan, pengembangan desa penyangga juga akan diintegrasikan dengan program pembangunan desa, sehingga tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Konflik antara gajah dan manusia tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan korban di kedua belah pihak," kata dia.
Seiring dimulainya pembangunan pembatas ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan. "Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga. Sedikitnya 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan," lanjutnya.
4. Pemkab Lampung Timur dukung pengelolaan skema pasar karbon

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, juga menyoroti kondisi masyarakat desa penyangga di sekitar TNWK yang selama ini terdampak konflik antara manusia dan gajah. Menurutnya, konflik telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut membuat masyarakat harus menanggung berbagai kerugian, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga ancaman keselamatan.
“Selama ini masyarakat belum mendapat manfaat signifikan, tetapi harus menanggung dampak konflik yang panjang,” tegasnya.
Oleh karenanya, ia menilai keberadaan kawasan konservasi seharusnya tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
"Pemerintah saat ini tengah mendorong pengelolaan Way Kambas melalui pendekatan baru, yakni menggabungkan aspek konservasi, pembangunan desa, dan skema pasar karbon. Melalui skema ini, pembiayaan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat melalui mekanisme perdagangan karbon," imbuh bupati.

















