Sikapi Fenomena Grup FB Gay, Disdikbud Lampung Siapkan Surat Edaran

- Langkah mitigasi awal dilakukan dengan kajian internal dan pendekatan pembinaan karakter
- Surat edaran diminta untuk pengawasan ketat dan pendampingan lanjutan bagi siswa yang dicurigai
- Pendekatan preventif untuk menciptakan generasi bangsa yang sehat secara karakter
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung merespons fenomena kemunculan akun grup komunitas gay di media sosial Facebook (FB) dengan menyiapkan dan membuat surat edaran khusus kepada satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo mengatakan, dinasnya dalam waktu dekat bakal menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan menengah di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
"Surat edaran ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan, langkah antisipatif, hingga pembinaan bagi peserta didik yang menunjukkan indikasi perilaku menyimpang," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
1. Bentuk langkah mitigasi awal

Thomas melanjutkan, jajaran dinas pendidikan dan kebudayaan kini tengah melakukan kajian internal menyikapi kondisi yang berkembang di media sosial, termasuk laporan masyarakat dan hasil pemantauan langsung di beberapa wilayah sekolah.
Menurutnya, langkah mitigasi awal dianggap perlu agar sekolah memiliki kerangka tindakan yang sesuai ketika mendeteksi potensi penyimpangan perilaku seksual pada siswa.
"Kami tidak membenci siswanya, tapi kami ingin mencegah agar perilaku penyimpangan ini tidak meluas. Ini penting agar anak-anak bisa dididik dan dibina dengan baik di lingkungan sekolah,” tegasnya.
2. Diminta pengawasan ketat hingga pendamping lanjutan

Melalui surat edaran tersebut, Thomas melanjutkan, setiap satuan pendidikan diminta melakukan pengawasan ketat, termasuk melakukan pendekatan pembinaan karakter kepada anak-anak kiranya dicurigai atau memerlukan pendampingan lebih lanjut.
"Jadi pada intinya, kami sedang menyiapkan surat edaran resmi kepada satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov Lampung," kata dia.
3. Bukan bersifat represif atau diskriminatif

Dalam kasus ini, Thomas menekankan pendekatan yang dilakukan bukan bersifat represif atau diskriminatif, melainkan lebih kepada langkah preventif untuk menjaga anak-anak agar tidak terpapar perilaku dianggap menyimpang secara sosial dan budaya.
“Ini penting untuk menciptakan generasi bangsa yang sehat secara karakter. Kami ingin memastikan anak didik kita tidak terkontaminasi perilaku semacam ini, karena bisa berbahaya bagi masa depan mereka,” tambahnya.
Polda Lampung melalui Subdit IV Siber Ditreskrimsus telah mengungkap beberapa akun komunitas penyimpangan seksual memanfaatkan grup di FB. Dari hasil identifikasi, grup "Gay Lampung" dan "Gay Kota Bandar Lampung" total berisikan sebanyak 20 ribu anggota.