Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga Gelandangan

Pendataan Regsosek mulai 15 Oktober 2022

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Bandar Lampung akan mendata seluruh masyarakat dalam Pendataan Regsosek (Registrasi Sosial dan Ekonomi) 2022 sampai kepada warga yang tak punya rumah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin ketika diwawancarai dalam kegiatan Pelatihan Petugas Regsosek Bandar Lampung di Novotel, Senin (3/10/2022).

“Kita akan mulai data di 15 Oktober sampai 14 November 2022. Termasuk juga nanti yang gelandangan, yang tidak punya rumah itu juga nanti kita data di tanggal 29 (Oktober) Maghrib sampai 30 (Oktober) subuhnya,” katanya. 

1. Regsosek akan mendata secara menyeluruh ke segala aspek mulai dari kondisi sosial sampai tingkat kesejahteraan

Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga GelandanganIlustrasi pendataan warga

Nasrudin menjelaskan, sistem pendataan regsosek merupakan sistem pendataan seluruh warga di Indonesia berupa profil warga, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan, dan sebagainya.

“Mulai dari yang paling miskin sampai yang paling kaya kita data, dan itu tidak ada yang boleh terlewat. Nanti ditanya banyak macem dari mulai sosial ekonominya di situ ada terkait kesehatannya, perumahannya, ekonominya, dan sebagainya,” jelasnya.

Dari data tersebut, Nasrudin juga mengatakan nantinya akan diketahui banyak hal termasuk jumlah usaha seperti UMKM dan IKM, jumlah pengangguran, jumlah masyarakat miskin, hingga masyarakat difabel.

Baca Juga: Inflasi September 2022 Lampung Tertinggi Sejak 2018, Kok Bisa?

2. Sistem regsosek berbeda dengan pendataan biasa di tahun-tahun sebelumnya

Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga GelandanganIlustrasi pendataan masyarakat. (Polmankab)

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Nasrudin menjabarkan pendataan profil masyarakat sebelumnya dilakukan di tiap kementerian, tergantung kebutuhan masing-masing. Namun mulai 2022, sistem regsosek dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menyatukan seluruh data menjadi satu.

“Regsosek ini adalah amanat salah satu program presiden untuk melakukan reformasi di bidang perlindungan sosial. Salah satu reformasinya itu menyatukan data seluruhnya menjadi satu data dan satu data akan dipakai oleh semua kementerian,” paparnya. 

Sehingga dengan adanya pendataan terpadu tersebut, Nasrudin melanjutkan tidak akan ada lagi kementerian mengadakan pendataan secara terpisah untuk satu bidang saja.

3. Wali Kota Eva akan pastikan pendataan dilakukan secara akurat

Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga GelandanganIlustrasi pendataan masyarakat. (Pinterest)

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan akan ada pendampingan dari kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT dalam rangka pendataan regsosek.

“Insya Allah BPS akan mendapat hasil survei yang akurat di lapangan. Mungkin kita kadang gak tahu kategori miskin seperti apa, yang kategori menengah atau kaya seperti apa, ini akan didata sejelas dan selengkapnya,” katanya.

Apalagi dengan adanya pelatihan untuk petugas pendata sebelum turun ke lapangan, Ia berharap proses pendataan nanti akan berjalan degan lancar.

4. Data ini akan dijadikan pedoman arah kebijakan pemkot ke depannya

Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga GelandanganWali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Istimewa)

Eva juga menyampaikan pendataan ini akan bisa dijadikan pertimbangan untuk arah kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung ke depannya. 

“Apalagi warga Bandar Lampung yang didata ini semua kan, sampai perkecamatan, jadi semua hasil di lapangan Insya Allah sesuai dengan realitas yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Realisasi Kedelai Subsidi Bulog Lampung Masih Minim, Hanya 41 Persen! 

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya