Korban Pengeroyokan Satpol PP Setuju Damai Meski 4 Pelaku Tak Hadir

Bandar Lampung, IDN Times - Penganiayaan empat Satuan Polisi Pamong Praja kepada pengamen badut Suwanda di Jalan Cut Nyak Dien berakhir damai. Meski keempat pelaku tersebut tidak datang ke rumah korban untuk meminta maaf secara langsung.
Leha, sepupu korban mengatakan, saat ini dirinya sudah mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pencabutan laporan kasus tersebut.
“Saya sama Muklis (adik kandung Suwanda) ini sedang di polres mau cabut tuntutannya. Soalnya kemarin udah damai, perwakilan Pol PP udah datang ke rumah minta maaf,” kata Leha ketika dihubungi IDN Times, Rabu (23/8/2022).
Namun Leha mengatakan, berkas perkara laporan tersebut belum bisa dicabut karena kedua belah pihak harus datang dan melakukan pencabutan laporan, atau pada surat perdamaian diimbui tandatangan kedua belah pihak.
“Kemarin juga yang datang bukan empat orang yang mukul itu. Jadi walau sudah damai. Surat kemarin itu gak sah,” imbuhnya.
1. Pemkot akan memberi sanksi hukum pada keempat Satpol PP tersebut
Terkait hal ini, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, permohonan maafnya atas apa yang telah dilakukan beberapa personil Satpol PP Kota Bandar Lampung.
Ia mengatakan, Satpol PP akan memberikan sanksi pada empat anggota yang diduga melakukan penganiayaan kepada pengamen badut saat razia.
"Terkait dengan anggota tersebut, kita sudah panggil dan sudah kita siapkan sanksi sesuai dengan SOP Pol PP. Di situ ada sanksi-sanksinya," katanya.
Baca Juga: Viral Video Warga Beli BBM Pakai Uang Baru Ditolak, SPBU Klarifikasi
2. Akan dilakukan pembinaan terhadap keempat oknum Satpol PP
Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada empat orang tersebut, karena saat ini sedang ditangani oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Tapi pembinaannya dalam bentuk apa itu masih dalam proses. Pokoknya pemeriksaan internal kami akan disesuaikan dengan ketentuan dan untuk membuat efek jera kepada mereka,” imbuhnya.
Menurutnya, hal ini juga akan menjadi pembelajaran sehingga ke depan pihaknya bisa lebih humanis dan persuasif ketika melakukan penertiban di lapangan.
3. Ahmad Nurizki tidak memberikan alasan empat pelaku tidak ikut hadir saat kunjungi korban
Saat ditanyai alasan keempat Satpol PP ini belum bisa hadir saat kunjungan ke rumah korban, Ahmad Nurizki hanya mengatakan yang terpenting adalah sudah adanya kesepakatan damai antara dua belah pihak.
"Yang penting kemarin sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sudah ada penanda tanganan surat perdamaian. Harapannya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
4. Kronologi kejadian
Diketahui empat Satpol PP Bandar Lampung menganiaya seorang warga sedang mengamen badut di Jalan Cut Nyak Dien Kota Bandar Lampung, Senin (22/8/2022).
Akibat penganiyaan tersebut, korban mendapatkan luka cukup serius di bagian wajah dan lebam di dada hingga sesak napas. Hal itu membuat korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek.
Korban tak hanya dipukul saat dinaikkan ke dalam truk saja. Sesampainya di kantor Pol PP, korban juga sempat dipukul juga secara bersama-sama.
Baca Juga: Pilu! Pengamen Badut di Bandar Lampung Dikeroyok Pol PP