Pengamat Unila Soroti Minyak Goreng Masih Dijual di Atas HET

- Modal pedagang sudah di atas HET Menurut Yusdianto, pedagang kesulitan mengikuti aturan harga karena modal minyak goreng sudah mencapai Rp16 ribu per liter.
- Pemerintah diminta intervensi pasar Yusdianto menilai, tingginya permintaan masyarakat terhadap minyak goreng murah seharusnya diantisipasi pemerintah dengan intervensi pasar.
- Harus kaji ulang Yusdianto menegaskan solusi yang perlu dilakukan adalah mengkaji ulang tata kelola distribusi, memperketat pengawasan, menindak pelaku pasar yang nakal, dan menyesuaikan HET sesuai kondisi daerah.
Bandar Lampung, IDN Times – Akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyoroti masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu ia sampaikan usai meninjau kondisi di sejumlah pasar tradisional. Berdasarkan penelusurannya saat ini masih ditemui minyak goreng di atas HET.
"Misalnya, saat inspeksi di Pasar Natar, Lampung Selatan, 22 Agustus 2025, Gubernur Lampung menemukan MinyaKita dijual 15.500 sampai 17.000 per liter, padahal HET ditetapkan 15.700 per liter,” katanya, Selasa (26/8/2025).
1. Modal pedagang sudah di atas HET

Menurut Yusdianto, pedagang kesulitan mengikuti aturan harga karena modal minyak goreng sudah mencapai Rp16 ribu per liter.
“Kalau modal 16 ribu, bagaimana mungkin dijual di bawah HET. Penyebabnya distribusi belum merata dan ada monopoli. Harga modal sudah di atas HET, pedagang jadi terpaksa menjual lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasokan dari pabrik juga terbatas. Beberapa produsen bahkan diduga lebih memilih memproduksi minyak premium atau melakukan ekspor.
"Kondisi ini diperparah dengan jangkauan distribusi yang luas sehingga penyaluran sering terlambat," jelasnya.
2. Pemerintah diminta intervensi pasar

Yusdianto menilai, tingginya permintaan masyarakat terhadap minyak goreng murah seharusnya diantisipasi pemerintah dengan intervensi pasar.
“Pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum lemah. Sementara itu, pelaku pasar atau agen yang justru mengendalikan harga,” jelasnya.
3. Harus kaji ulang

Yusdianto menegaskan, solusi yang perlu dilakukan adalah mengkaji ulang tata kelola distribusi, memperketat pengawasan, menindak pelaku pasar yang nakal, dan menyesuaikan HET sesuai kondisi daerah.
“Pemerintah harus memperbanyak pasokan minyak goreng murah di pasar agar tidak terjadi kelangkaan maupun permainan harga,” tuturnya.