Pemkot Bandar Lampung Bakal Tambah Armada Truk Sampah

- Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menambah armada truk sampah untuk mencakup seluruh TPS di 20 kecamatan.
- Armada truk disesuaikan dengan volume sampah di setiap kecamatan, minimal satu kecamatan memiliki dua unit truk.
- Penambahan armada merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan terbaik dan mengatasi persoalan sampah bersama masyarakat.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung bakal menambah armada truk pengangkut sampah untuk menjangkau seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti mengatakan, saat ini pihaknya memiliki 90 kendaraan operasional. Rinciannya, 62 unit berupa dumptruck dan 28 unit truk amrol.
“90 unit ini disebar ke 20 kecamatan. Jadi setiap UPT memiliki kendaraan masing-masing,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).
1. Jumlah truk di setiap kecamatan disesuaikan dengan volume sampah

Veni menjelaskan, distribusi armada tidak sama di setiap kecamatan. Jumlah truk disesuaikan dengan volume sampah di wilayah masing-masing.
“Minimal satu kecamatan ada dua unit, tapi ada juga yang dapat tiga sampai empat unit, tergantung kebutuhan,” katanya.
Namun tidak semua kendaraan bisa beroperasi secara bersamaan. Beberapa unit harus masuk bengkel untuk perawatan rutin.
2. Akan ada penambahan truk tahun ini

DLH Bandar Lampung memastikan pihaknya tetap berupaya maksimal memberikan layanan terbaik. Termasuk dengan rencana penambahan armada tahun ini.
“Ini atas arahan dari Wali Kota Bunda Eva. Kita sedang proses penambahan truk, insyallah tahun ini bisa terealisasi, termasuk di anggaran perubahan,” jelas Veni.
3. Warga diimbau patuhi aturan buang sampah

Veni juga menyinggung soal pengelolaan TPS, salah satunya di Rajabasa yang sempat ramai karena tumpukan sampah. Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah sesuai surat edaran.
“Supaya ketika petugas sudah mengangkut, TPS bisa tetap bersih dan tidak menumpuk lagi,” jelasnya.
Veni menegaskan, persoalan sampah tidak bisa ditangani pemerintah saja. Diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan kota.