Pembuat Aksi Aura Farming di Pajero Terlecut FOMO, Polisi Bertindak

- Pelanggaran terjadi saat konvoi komunitas Debgank Lampung di jalan tol
- Pembuat konten tarian anak pacu jalur diminta membuat permintaan maaf kepada masyarakat Lampung
- Motif pelanggaran adalah iseng ikut-ikutan tren viral aura farming di media sosial
Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung mengamankan hingga menindak kendaraan dan pembuat konten tren "aura farming" dari atas mobil Mitsubishi Pajero melintas di ruas jalan tol Lampung.
Peristiwa viral berupa pelanggaran lalu lintas itu terjadi di jalan tol Km 58B ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami sudah mengamankan dan mengetahui profil para pelanggar. Alhamdulillah, adik-adik komunitas ini cukup kooperatif, hari ini datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengklarifikasi kegiatan apa yang terjadi dan dilakukan saat itu," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma dimintai keterangan, Selasa (15/7/2025).
1. Terjadi saat kegiatan konvoi komunitas

Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan, Indra mengungkapkan, petugas kepolisian mulanya menerima informasi adanya tindakan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan konvoi komunitas kendaraan bernama Debgank Lampung di ruas jalan tol. "Kami mendapatkan informasi tadi malam, pelanggar ini duduk di atas kendaraan yang membahayakan seperti yang beredar di media sosial," katanya.
Alhasil, ia langsung memerintahkan jajarannya, terkhusus para personel Unit Induk jalan tol segera mencari data pemilik kendaraan tersebut. "Ya, mereka ini merupakan warga Lampung," sambung dia.
2. Diberlakukan penegakan hukum hingga membuat video permintaan maaf

Pascaberhasil diidentifikasi, Gilang melanjutkan, petugas mengundang para pembuat konten tarian anak pacu jalur tersebut ke Ditlantas Polda Lampung, guna diberlakukan penegakan hukum dan diberikan pemahaman keselamatan berkendara di jalan raya.
"Para pelanggar juga kami minta membuat surat dan video pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat Lampung," tegasnya.
3. Motif iseng ikut-ikutan tren viral

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Gilang menambahkan, para pelanggar mengaku sebatas iseng saat membuat konten aura farming ini, dikarenakan berkeinginan mengikuti tren yang tengah viral di medsos. Meski demikian, aksi tersebut ditegaskan sebagai bentuk tindakan maupu perbuatan jelas-jelas menyalahi peraturan mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya.
"Mereka ingin ikut viral, tapi apa yang dilakukan tidak sesuai dan merupakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengendara lain dan juga dirinya," tegas Kasat PJR.