Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku ODGJ Aniaya Bocah di Pringsewu, Tersenyum Saat Ditangkap Polisi

Pelaku ODGJ Aniaya Bocah di Pringsewu, Tersenyum Saat Ditangkap Polisi
Pelaku Joni Muhammad Suwarjo saat diamankan petugas dan dibawa ke RSJ Wilayah Lampung. (Dok. Polres Pringsewu).
Intinya Sih
  • Seorang pria bernama Joni Muhammad Suwarjo, diduga ODGJ, diamankan polisi di Pringsewu setelah terlibat penganiayaan terhadap bocah 11 tahun dan sempat tersenyum saat ditangkap.
  • Peristiwa penganiayaan dipicu lemparan batu oleh korban ke rumah pelaku, yang memicu reaksi emosional dari Joni karena kondisi kejiwaannya yang mudah terganggu.
  • Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke RSJ Lampung untuk observasi medis, sementara polisi mengapresiasi dukungan masyarakat dalam proses pengamanan tanpa kekerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Pringsewu, IDN Times – Joni Muhammad Suwarjo (47), pria diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap bocah 11 tahun di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tersenyum lebar saat ditangkap polisi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra membenarkan ihwal kegiatan penangkapan berlangsung Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut. Suwarjo digelandang secara hati-hati setelah, polisi melakukan pemantauan selama beberapa hari.

“Benar, pelaku diamankan saat sedang dalam kondisi santai di dalam rumahnya. Tim langsung bergerak cepat sehingga yang bersangkutan tidak sempat mengambil senjata tajam,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (7/9/2026).

1. Sempat jadi perhatian karena berpotensi membahayakan

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Sebelum kegiatan penangkapan ini, Yunnus mengungkapkan, pelaku sempat menyulitkan proses penindakan karena diduga kerap membawa senjata tajam di dekatnya. Itu membuat petugas harus menunggu momen tepat agar tidak menimbulkan risiko.

“Ini hasil kesabaran tim. Kami pastikan prosesnya aman, baik untuk petugas maupun masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman, Joni disebut tinggal seorang diri. Dalam kesehariannya, ia tidak menunjukkan perilaku agresif selama tidak merasa terganggu. "Jadi kondisi kejiwaan yang dialaminya ini membuat pelaku mudah bereaksi berlebihan dalam situasi tertentu," lanjut dia.

2. Penganiayaan dipicu lemparan batu

IMG-20260407-WA0011.jpg
Pelaku Joni Muhammad Suwarjo saat diamankan petugas dan dibawa ke RSJ Wilayah Lampung. (Dok. Polres Pringsewu).

Dalam kasus ini, Yunnus menyebutkan, peristiwa penganiayaan dialami seorang bocah usia 11 tahun diduga kuat dipicu oleh tindakan korban yang melempar batu ke arah rumah pelaku pada 15 Maret 2026 kemarin.

Alhasil, perbuatan korban anak tersebut memicu reaksi emosional hingga berujung kekerasan dilakukan oleh pelaku yang sehari-hari dikenal warga sekitar mengidap gangguan kesehatan kejiwaan.

“Ya, pelaku ini cenderung reaktif ketika merasa terganggu. Itu yang menjadi pemicu kejadian penganiayaan tempo hari,” ungkapnya.

3. Langsung dibawa ke RSJ untuk penanganan

Penampakan Gedung Utama RSJ Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran. (Dok. RSJ Lampung)
Penampakan Gedung Utama RSJ Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran. (Dok. RSJ Lampung)

Pascaberhasil ditangkap, Yunnus menambahkan, pelaku Joni langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wilayah Lampung, Kabupaten Pesawaran untuk menjalani observasi dan penanganan medis lebih lanjut.

Selain itu, petugas turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu proses pengamanan hingga berjalan lancar tanda adanya tindakan represif.

“Ini bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat, kami sangat mengapresiasi langkah ini. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama-sama,” imbuh Kapolres.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More