Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ngaku Pacaran, Anggota Brimob di Lampung Setubuhi Remaja Usia 16 Tahun

Ilustrasi persetubuhan (IDN Times)
Ilustrasi persetubuhan (IDN Times)
Intinya sih...
  • Anggota Brimob tersandung kasus persetubuhan terhadap remaja 16 tahun
  • Kasus ditangani oleh Bidpropam Polda Lampung, insial pelaku Brigpol RM
  • Keduanya mengaku memiliki hubungan asmara setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online Tantan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang anggota Brimob tersandung kasus persetubuhan terhadap korban anak usia 16 tahun. Pelaku kini menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan ihwal kasus kini ditangani petugas Bidpropam tersebut. Anggota Brimob dimaksudkan insial Brigpol RM.

"Benar, kami mendapatkan laporan tersebut, yang bersangkutan (RM) saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidpropam," ujarnya, Senin (2/12/2024).

1. Keduanya mengaku berpacaran

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (Dok. Polda Lampung)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (Dok. Polda Lampung)

Umi mengungkapkan, kasus menjerat Bripol RM tersebut murni tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan bukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya mengaku memiliki hubungan asmara.

"Iya, yang bersangkutan mengaku berpacaran dengan korban, jadi atas dasar suka sama suka," ucapnya.

2. Saling kenal via aplikasi kencan online

ilustrasi HP Android (pixabay.com/SAIYED IRFAN A)
ilustrasi HP Android (pixabay.com/SAIYED IRFAN A)

Hasil pemeriksaan sementara, Umi mengungkapkan, anggota Brimob tersebut mengaku mengenal dan menjalin hubungan dengan remaja tersebut melalui aplikasi kencan online Tantan. Kemudian berlanjut via pesan singkat WhatsApp (WA).

Sejak perkenalan tersebut, kedua berkomunikasi secara intens hingga korban meminta dijemput di kediamannya di Tanggamus guna berpergian ke Bandar Lampung, Sabtu (31/8/2024).

"Anak ini mengakui ribut dengan orang tuanya. Saat bermalam di Bandar Lampung ini, korban ini minta dijemput dan dibawa ke kos milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut," imbuhnya.

3. Polda Lampung proses kode etik Brigpol RM

Ilustrasi petugas kepolisian. (Dok. IDN Times).
Ilustrasi petugas kepolisian. (Dok. IDN Times).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Umi menambahkan, kasus melibatkan kedua belah pihak telah terjadi kesepakatan perdamaian. Kemudian keluarga korban juga telah mencabut laporannya terhadap Brigpol RM.

"Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku, kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Umi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us