Kasus Bupati Lamteng, KPK: Ongkos Politik Mahal Dorong Kada Korupsi

- Ongkos politik mahal hingga beban finansial
- Soroti akuntabel dan transparansi laporan keuangan partai politik
- Lemahnya kaderisasi mahar politik
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus korupsi menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menunjukkan tingginya biaya politik mendorong para kepala daerah terpilih menghalalkan praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetya mengatakan, hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah mengungkap aliran uang hasil korupsi diduga digunakan untuk melunasi biaya kampanye kepala daerah.
“Dari OTT di Lampung Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek, kami melihat fakta adanya aliran uang korupsi yang digunakan untuk melunasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh bupati,” ujarnya dihubungi, Senin (15/12/2025).
1. Ongkos politik mahal hingga beban finansial

Dari temuan awal, Budi menyampaikan, jumlah aliran dana pelunasan biaya kampanye tersebut mencapai Rp5,25 miliar dan berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara. Nilai itu didapat dari total suap hasil pengondisian proyek diterima Ardito sebanyak Rp5,75 miliar.
Atas temuan tersebut, praktik korupsi ini menunjukkan masih mahalnya ongkos politik di Indonesia, sehingga menimbulkan beban finansial besar bagi kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal politik ditempuh melalui cara-cara melawan hukum.
“Cara mengembalikan modal politik tersebut, sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” tegasnya.
2. Soroti akuntabel dan transparansi laporan keuangan partai politik

Budi melanjutkan, KPK memandang fakta ini sekaligus mengonfirmasi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik saat ini tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya berkaitan dengan tingginya kebutuhan dana partai politik.
Termasuk dalam kegiatan pemenangan pemilu, operasional partai, maupun pembiayaan kegiatan internal seperti kongres hingga musyawarah partai politik. Selain itu, KPK juga menyoroti persoalan belum akuntabel dan transparannya laporan keuangan partai politik.
“Tidak akuntabel dan transparannya laporan keuangan partai politik membuat ketidakmampuan dalam mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas dia.
3. Lemahnya kaderisasi mahar politik

Merujuk temuan kasus korupsi tersebut Budi menegaskan, KPK mendorong pentingnya standarisasi hingga sistem pelaporan keuangan partai politik, agar lebih transparan dan akuntabe sebagai langkah preventif pencegahan korupsi.
Selain itu, permasalahan mendasar lain ialah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi memicu adanya mahar politik, tingginya kader berpindah-pindah antar-parpol, serta kondisi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.
"KPK melalui Direktorat Monitoring masih berproses untuk melengkapi kajian ini, dan nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikannya kepada para pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya pencegahan korupsi," imbuhnya.
4. Penyidik masih dalami kasus

Disinggung perkembangan pemeriksaan di daerah, Budi menambahkan, penyidik lembaga antirasuah masih terus mendalami dan menelusuri kasus menjerat Ardito Wijaya dan empat orang tersangka lainnya tersebut.
"Ya, jika sudah ada perkembangan, kami update (perkembangan kasus korupsi Ardito Wijaya dkk) lagi ya," katanya.

















