Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Motif Pembunuhan Pasutri di Tanggamus, Pelaku Panik Kepergok Mencuri

community.idntimes.com
Pembunuhan Pasutri lansia di Tanggamus. (IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Kedua pelaku panik saat kepergok korban
  • Pencurian direncanakan, pembunuhan spontan
  • Polisi masih gelar perkara terhadap kedua pelaku
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tanggamus, IDN Times - Polisi mengungkap motif pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dua pelaku nekat membunuh korban lantaran panik setelah kepergok saat mencuri.

Kedua pelaku Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tanggamus, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui pembunuhan dilakukan karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar korban,” ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

1. Kedua pelaku panik

Ilustrasi pembacokan. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi pembacokan. (IDN Times/Mia Amalia)

Ariga mengungkapkan, kedua pelaku langsung panik saat aksinya diketahui oleh korban hingga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis golok memang dibawa sebelum menyatroni kediaman tersebut.

Alhasil, kedua korban Rohimi (54) dan Sekira (50) sampai mengalami luka-luka serius hingga tewas bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Jadi setelah mereka menyerang korban hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia, kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ungkapnya.

2. Pencurian direncanakan, pembunuhan spontan

community.idntimes.com
Pembunuhan Pasutri lansia di Tanggamus. (IDN Times/istimewa)

Berdasarkan keterangan sementara, Ariga menyampaikan, aksi pencurian tersebut telah direncanakan kedua pelaku sebelumnya. Namun, pembunuhan disebut terjadi secara spontan.

“Pengakuan kedua pelaku sampai saat ini masih kami dalami, termasuk memintai keterangan saksi-saksi kejadian," ucapnya.

3. Polisi masih gelar perkara

Ilustrasi Pembacokan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pembacokan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ihwal persangkaan pasal terhadap keduanya, Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko menambahkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik tengah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.

"Mohon waktu, kami masih gelar perkara," tegas kapolres.

Dalam kasus ini, warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus sempat digegerkan penemuan pasutri lansia Rohimi (54) dan Sekira (50) dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di rumahnya.

Hasil penemuan, jasad kedua korban banyak luka gorok hingga sayatan senjata tajam. Peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Waspada Awan Kembang Kol, BPBD Lampung: Tanda Potensi Angin Kencang

15 Des 2025, 13:47 WIBNews