Bandar Lampung, IDN Times – Seorang driver ojek online nekat membawa kabur laptop milik pelanggannya. Peristiwa penggelapan itu terjadi di Jalan Turi Raya, Gang Said Bin Zaid, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Pelaku diketahui berinisial DPK (35), warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan pelaku ditangkap, Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Teuku Cik Ditiro, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling.
“Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Kemiling saat berada di sebuah SPBU di Kemiling. Kemudian diserahkan ke Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Faria, Rabu (8/1/2026).
