Motif Ayah Cabuli Anak di Lamsel, Istri TKW hingga Kecanduan Porno

- Polisi Lampung Selatan mengungkap kasus ayah mencabuli anak kandungnya, dengan motif pelaku dipicu kecanduan konten pornografi dan ditinggal istri bekerja sebagai TKW di Taiwan.
- Tersangka INP menggunakan berbagai modus, termasuk memaksa korban saat menonton video porno dan memanfaatkan situasi rumah sepi atau saat korban tertidur untuk melancarkan aksinya.
- Korban mengalami trauma berat akibat perbuatan ayahnya, sementara polisi telah menahan tersangka dan memastikan proses hukum serta pemulihan psikologis bagi korban berjalan komprehensif.
Lampung Selatan, IDN Times - Polisi mengungkap motif kasus pencabulan seorang ayah terhadap korban anak kandungnya di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berdalih ditinggal istri ke luar negeri hingga kerap menonton film porno.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, motif utama tersangka INP tega melancarkan aksi bejatnya kepada korban NIS (11) tersebut dipicu kecanduan konten pornografi.
"Untuk alasan atau motif tersangka melakukan perbuatan itu kepada korban, karena istri tersangka atau ibu korban sedang bekerja menjadi TKW di Taiwan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
1. Kerap nonton film porno

Tersangka juga disebut kerap menonton video porno hingga akhirnya mendorong INP tega melakukan perbuatan asusila tersebut kepada korban NIS merupakan anak kandungnya sendiri.
"Aksi bejat ini terungkap setelah korban yang mengalami trauma berat, akhirnya tidak tahan dan berani melaporkan perbuatan keji ayahnya tersebut," kata Yuni.
2. Modus paksa korban hingga manfaatkan situasi saat tidur

Dalam melancarkan aksinya, Yuni menyebutkan, tersangka INP menggunakan berbagai modus untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Pria itu kerap memanfaatkan situasi rumah yang sepi demi menyudutkan korban.
Menurutnya, modus pelaku bermacam-macam mulai dari memaksa korban saat pelaku sedang menonton video syur, hingga memanfaatkan situasi saat korban tengah tertidur pulas di kamarnya di malam hari.
"Setiap kali melancarkan aksinya, tersangka ini kerap mengancam korban agar tidak mengadu kepada ibunya. Korban diancam akan dipukul jika berani buka suara," jelas dia.
3. Korban trauma berat

Dari hasil pendalaman, Yuni menambahkan, aksi terakhir membuat korban trauma berat terjadi pada pertengahan Mei 2026. Saat itu, korban terbangun di tengah malam merasa ketakutan bahkan sempat berpura-pura tidur saat pelaku mulai meraba tubuhnya.
Selain itu, petugas memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi hukum bagi pelaku maupun pemulihan psikis bagi korban.
"Setalah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, kini INP telah resmi dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas kabid humas.


















