Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ngaku Korban Begal, TNI AL Gadungan Nekat Buat Laporan Palsu Ditangkap

Ngaku Korban Begal, TNI AL Gadungan Nekat Buat Laporan Palsu Ditangkap
Pelaku berinisial MRP (21) warga Kecamatan Kemiling kini telah dibekuk Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Intinya Sih
  • Seorang pria berinisial MRP di Bandar Lampung ditangkap polisi setelah membuat laporan palsu mengaku jadi korban begal dan menyamar sebagai anggota TNI AL.
  • Penyelidikan mengungkap MRP bukan anggota aktif TNI AL, melainkan Komcad, serta motor yang dilaporkan hilang ternyata dijual sendiri seharga Rp6,5 juta.
  • Motif pelaku adalah kebutuhan uang dan ingin lepas dari cicilan motor; kini ia ditahan dengan sangkaan Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria di Kota Bandar Lampung diciduk polisi setelah membuat laporan palsu terkait dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.

Pelaku berinisial MRP (21) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung ini sempat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk meyakinkan petugas saat membuat laporan di Polresta Bandar Lampung

"Benar, kasus ini terungkap setelah kami melakukan pendalaman terhadap laporan kehilangan sepeda motor dibuat pelaku di SPKT," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Sabtu (16/5/2026).

1. Ngaku dibegal tiga orang bersenjata

Ilustrasi begal. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi begal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam laporannya tersebut, Gigih mengungkapkan, pelaku MRP mengaku menjadi korban begal di kawasan PJR Panjang bertempat Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung.

Menurut pelaku, ia telah diadang tiga orang tak dikenal (OTK) yang menodongkan senjata tajam dan senjata api sebelum akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor miliknya.

"Saat membuat laporan, MRP datang bersama seorang perempuan dan mengaku sebagai anggota TNI AL. Tapi petugas kami curiga dan langsung mengecek ke lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak TNI AL di Lampung untuk memastikan identitas pelaku," ucapnya.

2. Polisi ungkap motor ternyata dijual sendiri

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Dari hasil pemeriksaan, Gigih melanjutkan, polisi menemukan fakta MRP bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI AL. Kemudian petugas melakukan interogasi lebih lanjut hingga pelaku akhirnya mengakui peristiwa begal tersebut hanya rekayasa.

Pasalnya, sepeda motor dilaporkan telah hilang tersebut telah dijual sendiri oleh pelaku kepada seorang rekannya seharga Rp6,5 juta. Motor itu diketahui baru berjalan satu bulan masa kredit.

“Jadi hasil pendalaman, ternyata kejadian itu tidak pernah ada dan motor tersebut justru dijual sendiri oleh pelaku kepada rekannya,” ungkapnya.

3. Motif butuh uang dan ingin lepas cicilan

ilustrasi cicilan (pexels.com/RODNAE Production)
ilustrasi cicilan (pexels.com/RODNAE Production)

Gigih menjelaskan, pelaku sengaja mengarang cerita menjadi korban begal agar terbebas dari kewajiban membayar cicilan kendaraan. Menurut pengakuan MRP, ia nekat menjual motor karena membutuhkan uang setelah tidak lagi bekerja sebagai petugas keamanan atau security.

Selain menahan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu kaos loreng, dan satu celana panjang loreng.

"MRP saat ini telah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More