Modus Muatan Durian, Sabu 10,6 Kg Asal Aceh Disita di Tol Lampung

- Modus kamuflase muatan buah durian, tangkap 3 tersangka
- Estimasi nilai barang bukti Rp15 miliar
- Polisi masih mengembangkan perkara
Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 10,63 kilogram narkotika jenis sabu asal Provinsi Aceh hendak diselundupkan ke Pulau Jawa digagalkan dan disita oleh personel Ditresnarkoba Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya kegiatan tersebut. Pengungkapan praktik penyelundupan sabu berlangsung di jalan tol KM 228 ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Kamis (15/1/2026).
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram," ujarnya, Selasa (20/1/2026).
1. Modus kamuflase muatan buah durian, tangkap tiga tersangka

Yuni melanjutkan, narkoba jenis sabu tersebut diangkut menggunakan kendaraan jenis truk. Belasan kilogram barang haram itu disembunyikan dengan modus ditutupi muatan buah durian untuk mengelabui petugas.
Dari pengungkapan ini, petugas menangkap tiga orang tersangka inisal YD (33) berperan sebagai kurir dan YT (28) serta MR (42) bertugas sebagai pendamping selama perjalanan.
"Ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif, termasuk barang bukti sabu yang seluruhnya telah disita di Mapolda Lampung,” ucapnya.
2. Estimasi nilai barang bukti Rp15 miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yuni membeberkan, seluruh barang bukti narkoba jenis sabu diperkirakan bernilai ekonomis Rp15 miliar ini diakui berasal dari Aceh dan rencananya bakal dikirim dan diedarkan di Pulau Jawa.
"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dilakukan jajaran Ditresnarkoba kurang lebih selama sekitar satu pekan terakhir," katanya.
3. Polisi masih mengembangkan perkara

Yuni menambahkan, penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi terlibat dalam kasus tersebut.
"Polda Lampung terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas, untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” imbuh kabid humas.


















