Wacana Pilkada Tak Langsung, Begini Ragam Pandangan Akademisi Lampung

- Perubahan mekanisme Pilkada dari langsung ke tidak langsung berpotensi menghilangkan tanggung jawab kepala daerah kepada rakyat.
- Pergeseran orientasi politik dari hubungan langsung dengan pemilih menjadi negosiasi elite di DPRD, membuka ruang bagi praktik transaksi politik.
- Pentingnya memperbaiki regulasi dan peran partai politik dalam mencegah politik uang, karena pemilihan melalui DPRD tidak akan menghilangkan praktik tersebut.
Bandar Lampung, IDN Times - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi membawa dampak serius terhadap kualitas demokrasi lokal.
Akademisi Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara mengatakan, kebijakan tersebut tidak dapat dipahami sekadar sebagai persoalan teknis, administratif, atau efisiensi anggaran. Dalam perspektif institusional, perubahan itu merupakan bentuk rekayasa institusi politik dapat mengubah secara mendasar aturan main kontestasi kekuasaan di daerah.
“Ini bukan sekadar soal mekanisme. Perubahan ini menyentuh desain institusi politik yang berdampak langsung pada relasi kekuasaan dan kedaulatan rakyat," ujarnya dimintai keterangan, Senin (19/1/2026).
1. Hilangnya relasi tanggungjawab kepada rakyat

Bendi melanjutkan, Pilkada tidak langsung menandai pergeseran bentuk kedaulatan rakyat, sebab, dalam Pilkada langsung kedaulatan dijalankan melalui ruang elektoral, maka dalam skema pemilihan oleh DPRD kedaulatan tersebut sepenuhnya didelegasikan kepada elite politik di lembaga perwakilan.
Menurutnya, implikasi pertama dari perubahan ini ialah persoalan akuntabilitas politik. Pasalnya, kepala daerah yang dipilih DPRD tidak lagi memiliki relasi pertanggungjawaban langsung kepada rakyat.
“Garis pertanggungjawaban menjadi lebih panjang. Kepala daerah akan lebih merasa bertanggung jawab kepada elite politik di DPRD ketimbang masyarakat,” kata Bendi.
2. Pergeseran orientasi politik

Bendi menilai, strategi politik elite juga nantinya bakal berubah. Dalam Pilkada langsung, calon kepala daerah membangun relasi dan komunikasi langsung dengan pemilih.
Namun, dalam sistem tidak langsung, orientasi politik bergeser pada negosiasi elite, konsolidasi koalisi, dan transaksi politik tertutup
“Preferensi politik tidak lagi berbasis rakyat, tetapi pada pengaturan kekuatan elite di DPRD. Ini membuka ruang besar bagi praktik transaksi politik,” katanya.
3. Ingatkan persoalan utama Pilkada langsung bukan pada mekanisme

Pandangan senada disampaikan Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Ia mengingatkan, sebelum reformasi, kepala daerah memang dipilih melalui DPRD.
Namun, sejak 2005 pilkada langsung diberlakukan sebagai bagian dari penguatan demokrasi pascareformasi. Menurutnya, Pilkada langsung memberi ruang interaksi antara calon kepala daerah dengan masyarakat, sehingga rakyat dapat mengenal figur pemimpin, visi, misi, serta program yang ditawarkan.
“Ruh kepemimpinan itu terasa karena calon hadir langsung di tengah masyarakat. Ada pembelajaran politik, ada partisipasi publik, dan ada pesta demokrasi,” ucap Candrawansah.
Selain itu, ia menilai persoalan utama Pilkada langsung bukan pada mekanismenya, melainkan pada biaya politik yang tinggi dan lemahnya regulasi dalam mencegah politik uang. “Solusinya bukan menghapus Pilkada langsung, tapi memperbaiki regulasi. Peran partai politik harus diperkuat dalam menyaring calon yang layak dan berintegritas, serta sanksi politik uang harus diperjelas dan ditegakkan,” lanjut dia.
4. Tidak akan menghilangkan politik uang

Candra juga mengingatkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak serta-merta menghilangkan praktik politik uang. Justru, menurut dia, potensi transaksi politik bisa berpindah ke ruang yang lebih tertutup di lingkaran para elit partai politik.
“Politik uang tidak akan hilang, hanya bergeser. Jika lewat DPRD, bagaimana mekanisme pengawasannya? Ruang kontrol publik akan semakin terbatas,” imbuh mantan Ketua Bawaslu Bandar Lampung tersebut.


















