Polemik Konflik Gajah, Balai TNWK Beberkan Rencana Soal Infrastruktur

- Konservasi hadapi tantangan serius
- Rencanakan bangun tanggul dan kanal hingga tembok penahan
- Tekankan pembatasan fisik dan perbaikan kualitas habitat
Lampung Timur, IDN Times - Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur akhirnya buka suara merespons aksi unjuk rasa masyarakat wilayah desa penyangga menuntut penyelesaian konflik antara gajah liar dan manusia.
Kepala Balai TNWK, Mhd Zaidi mengatakan, mitigasi konflik saat ini tidak lagi dapat bertumpu pada satu pendekatan parsial, melainkan membutuhkan strategi terpadu menggabungkan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan.
"Kami telah melaksanakan patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS Collar pada kelompok gajah liar untuk pemantauan pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya," ujarnya, Senin (19/1/2026).
1. Konservasi hadapi tantangan serius

Zaidi melanjutkan, interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi setempat. Menurutnya, Balai TNWK hingga saat ini telah menempuh berbagai langkah taktis di lapangan.
Selain itu, pengamanan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah dan masyarakat juga terus ditingkatkan, guna merespons laporan konflik secara cepat dan terukur.
"Pendekatan struktural menjadi salah satu prioritas ke depan. Kami mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 Km di sisi Utara yang dibangun oleh BBWS yang kondisinya masih kokoh. Urgensi pembangunan infrastruktur tambahan di titik-titik krusial lainnya untuk mencegah satwa keluar kawasan," terangnya.
2. Rencanakan bangun tanggul dan kanal hingga tembok penahan

Rencana penguatan infrastruktur pengamanan kawasan tersebut mulai dari pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 Km di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara yang kerap terjadi konflik, dan pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 Km membentang dari Muara Jaya hingga Margahayu.
Kemudian pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 21 Km pada titik-titik rawan lintasan gajah dari batas Utara hingga Selatan TNWK, dan pembuatan pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang keseluruhan mencapai 60 Km.
"Infrastruktur ini berfungsi vital sebagai pembatas alami atau barrier, agar pergerakan gajah tetap terkonsentrasi di dalam kawasan konservasi dan meminimalisir potensi masuk ke lahan masyarakat," terang Zaidi.
3. Tekankan pembatasan fisik dan perbaikan kualitas habitat

Zaidi menambahkan, Balai TNWK menyadari pembatasan fisik tidak akan optimal tanpa perbaikan kualitas habitat. Sepanjang 2021 hingga 2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare mencakup penanaman vegetasi ekosistem daratan, mangrove, serta penyediaan pakan untuk gajah dan badak.
"Pengkayaan jenis pakan dan reforestasi harus diperluas. Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, maka dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami," jelas Zaidi.
Selain itu, ia menekankan implementasi strategi besar itu membutuhkan dukungan pembiayaan signifikan dan berkelanjutan. Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.
"Konservasi gajah dan mitigasi konflik adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak yang kuat serta pendekatan berbasis sains, kami optimis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga," imbuhnya.


















