Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masyarakat Sipil Lampung Desak Presiden Cabut Gelar Pahlawan Soeharto

 (IDN Times/Santi Dewi)
Poster penolakan Soeharto dijadikan kandidat pahlawan nasional untuk Hari Pahlawan 2025. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Minta Jaksa Agung tuntaskan penyelidikan pelanggaran HAMMelalui seruan tersebut, pemerintah diminta segera menghentikan glorifikasi terhadap pelaku pelanggaran HAM berat dan mendorong Jaksa Agung menuntaskan penyelidikan.
  • Penulisan ulang sejarah ancaman nyata demokrasiLangkah rehabilitasi narasi masa orde baru merupakan ancaman nyata bagi demokrasi karena generasi muda akan tumbuh tanpa memahami luka bangsanya sendiri.
  • Sebut Soeharto pelaku kejahatan HAMPenetapan Soeharto sebagai pahlawan adalah bentuk pelecehan terhadap korban, penghinaan terhadap sejarah, dan pengkhianatan terhadap cita-c
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil di Provinsi Lampung mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera mencabut penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap Presiden RI ke-2 Soeharto.

Kepala Divisi Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, pihaknya bersama gabungan masyarakat sipil tegas mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional. "Ya, kami mendesak Presiden Prabowo mencabut gelar pahlawan nasional untuk Soeharto," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

1. Minta Jaksa Agung tuntaskan penyelidikan pelanggaran HAM

WhatsApp Image 2025-11-10 at 10.12.23.jpeg
Presiden Prabowo anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Melalui seruan tersebut, Bowo melanjutkan, pemerintah juga diminta segera menghentikan segala bentuk glorifikasi terhadap pelaku pelanggaran HAM berat dan mendorong Jaksa Agung menuntaskan penyelidikan pelanggaran HAM berat sebagaimana diamanatkan UU Nomor 26 Tahun 2000.

Selain itu, negara juga berkewajiban memulihkan hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Serta meminta partai politik, akademisi, dan masyarakat sipil bersatu menolak politik impunitas dan pelupaan sejarah.

"Penetapan ini jelas mengancam ingatan kolektif bangsa. Sikap pemerintah ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk merehabilitasi narasi orde baru dan membungkam kritik masyarakat sipil," tegasnya.

2. Penulisan ulang sejarah ancaman nyata demokrasi

ilustrasi penulisan artikel (unsplash/super snapper)
ilustrasi penulisan artikel (unsplash/super snapper)

Bowo menyampaikan, indikasi upaya rehabilitasi narasi masa orde baru ini kian nyata manakala penguasa kini tengah getol menulis ulang sejarah. Menurutnya, langkah ini ancaman nyata bagi demokrasi.

"Ketika pelaku kejahatan negara dijadikan teladan, maka generasi muda akan tumbuh tanpa memahami luka bangsanya sendiri," ucapnya.

3. Sebut Soeharto pelaku kejahatan HAM

Aliansi Jogja Memanggil menolak keras pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11/2025)
Aliansi Jogja Memanggil menolak keras pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11/2025). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Berkaca atas serangkaian kebijakan tersebut, Bowo menambahkan, kondisi bangsa Indonesia hari ini kembali gagal menghormati dan menghargai kebenaran serta kemanusiaan sejarah tanah air.

Pasalnya, penetapan Soeharto sebagai pahlawan adalah bentuk pelecehan terhadap korban, penghinaan terhadap sejarah, dan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. "Kami tegaskan, bahwa Soeharto bukan pahlawan tapi pelaku kejahatan HAM yang seharusnya diadili, bukan dipuja," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Masyarakat Sipil Lampung Desak Presiden Cabut Gelar Pahlawan Soeharto

11 Nov 2025, 21:01 WIBNews