Diduga Ngebut, Polisi Tabrak Tiga Motor dan Satu Mobil di Balam

- Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Drs Warsito, Bandar Lampung, melibatkan dua mobil dan tiga motor, menewaskan satu pengendara sepeda motor pada Jumat malam.
- Mobil Toyota Avanza diduga kehilangan kendali setelah menabrak Honda Vario merah, lalu menghantam beberapa kendaraan parkir serta pagar rumah warga sebelum berhenti di tengah jalan.
- Pengemudi Avanza berinisial GI diketahui anggota Polri aktif di Polda Lampung, sementara korban meninggal SAB merupakan pengemudi ojek online; kasus kini ditangani Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Bandar Lampung, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Drs Warsito, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Insiden melibatkan dua unit mobil dan tiga sepeda motor ini mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia meski sempat dibawa ke rumah sakit.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun mengakibatkan satu korban jiwa. Saat ini, kejadian masih dalam penanganan dan penyelidikan unit Gakkum Satlantas,” ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP R Manggala Agung dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
1. Diawali tabrak Honda Vario

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, Manggala menyampaikan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1272 AMT yang dikemudikan GI melaju di lokasi kejadian.
Saat itu, pengemudi Avanza diduga hendak mendahului sepeda motor tidak teridentifikasi dengan bergerak ke kanan jalan. Namun ketika kembali ke lajur kiri, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario merah BE 4510 BJ dikendarai SAB.
“Setelah menabrak sepeda motor korban, kendaraan Avanza hilang kendali dan bergerak ke kiri hingga menabrak beberapa kendaraan lain yang sedang terparkir di bahu jalan,” jelas Manggala.
2. Hantam kendaraan parkir hingga pagar rumah warga

Mobil Avanza turut menabrak bodi samping kanan mobil Daihatsu Ceria BE 1917 AMR, serta dua sepeda motor lain yakni, Honda Vario hitam BE 2243 AEE dan Yamaha NMAX putih BE 2944 ADP sedang terparkir.
Selain itu, kendaraan Avanza kembali melaju dan menabrak tiang serta pagar tembok rumah warga, sebelum akhirnya berputar arah dan berhenti di tengah jalan.
“Satu korban SAB, pengendara sepeda motor Honda Vario merah meninggal dunia akibat luka berat,” kata Manggala.
3. Pengemudi mobil Avanza anggota Polri aktif

Dari informasi diterima IDN Times, korban meninggal dunia inisal SAB merupakan pengemudi ojek online (Ojol). Sedangkan pengemudi Avanza inisial GI diketahui berstatus anggota Polri aktif berdinas di Polda Lampung.
"Ya, anggota Polda. Sudah diproses dan dalam penanganan pihak kepolisian," imbuh Manggala mengonfirmasi status profesi pengemudi GI.


















