Pelarian 8 Tahanan Kabur Polres Way Kanan Usai, Berakhir di Bandung

- Seluruh delapan tahanan kabur dari Rutan Polres Way Kanan berhasil ditangkap kurang dari dua pekan melalui operasi lintas daerah yang melibatkan berbagai satuan kepolisian.
- Dua tahanan terakhir, Rio Andika dan Joni Yansyah, dibekuk di Bandung setelah sempat melawan petugas hingga mendapat tindakan tegas serta diamankan bersama sejumlah barang bukti.
- Polda Lampung memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum dan melakukan evaluasi sistem pengamanan rutan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Way kanan, IDN Times - Pelarian delapan tahanan kabur dari Rutan Polres Way Kanan akhirnya usai. Polisi memastikan seluruh buronan telah berhasil ditangkap dalam rangkaian operasi intensif lintas daerah berlangsung kurang dari dua pekan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan ihwal informasi tersebut. Ia memastikan, seluruh tahanan sempat melarikan diri kini telah memastikan tertangkap.
"Benar, dua tahanan terakhir tertangkap di wilayah Bandung, maka total delapan orang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan telah berhasil diamankan seluruhnya,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
1. Dua tahanan terakhir ditangkap di Bandung

Yuni menyebutkan, dua tahanan terakhir ialah Rio Andika dan Joni Yansyah ditangkap di rumah kontrakan Jalan Cibaduyut Raya, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/3/2026).
Rio dan Joni dibekuk oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung bersama jajaran kepolisian setempat setelah adanya informasi dari masyarakat.
"Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah," ucapnya.
2. Dihadiahi timah panas

Dalam upaya penangkapan tersebut, Yuni melanjutkan, tahanan Rio dan Joni terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Itu lantaran keduanya sempat melakukan perlawanan aktif saat hendak ditangkap petugas.
Pascadilumpuhkan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu lembar bekas kartu handphone XL, satu buah tas berisi pakaian, satu lembar fotocopy kartu keluarga.
"Ya, pelaku dan seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari peran aktif masyarakat hingga langkah sigap aparat di lapangan," ucapnya.
3. Penangkapan tahanan keenam di OKU Timur, Sumsel

Selain tahanan Rio dan Joni, Yuni menambahkan, personel gabungan juga menangkap tahanan kelima dan keenam. RInciannya, Nova Ari Susanto (24), residivis kasus penipuan dibekuk tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Masih di hari yang sama, tahanan atas nama Kristian Hadi Nata turut diciduk di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan. Kristian ditangkap setelah terdeteksi sempat berpindah lokasi persembunyian lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.
“Seluruh tahanan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pendalaman terkait peran masing-masing dalam aksi pelarian tersebut. Polda Lampung memastikan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan rutan, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," imbuh Kabidhumas.
4. Daftar kedelapan tahanan kabur kembali berhasil ditangkap

Berdasarkan catatan IDN Times, aparat kepolisian menangkap satu per satu tahanan kabur tersebut di berbagai lokasi, mulai dari wilayah Way Kanan, Lampung Utara, Kabupaten Oku Timur Sumatra Selatan, hingga Bandung Jawa Barat.
Mereka ialah Hermawansyah, Sairul, dan Surmanto, Darno, Nova Ari Susanto, Kristian Hadi Nata, Rio Andika, dan Joni Yansyah. Selain itu, polisi turut meringkus seorang wanita inisial SR berperan menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan.
Dalam aksinya tersebut, kedelapan orang tahanan ini berhasil melarikan diri dengan cara membobol plafon ruang tahanan Polres Way Kanan, Minggu (22/2/2026) menjelang pagi hari.


















