Terciduk akan Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan dan 50 Motor Disita

Pringsewu, IDN Times - Diduga hendak melakukan balap liar, sekumpulan remaja sedang nongkrong hingga larut malam di Rest Area Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu digerebek polisi. Hasilnya, 50 unit sepeda motor dan puluhan remaja diamankan.
Kasatlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan polisi, Minggu (18/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Penggerebekan dilakukan lantaran mendapatkan laporan masyarakat.
1. Dikepung dari segala arah

Para remaja diduga hendak melakukan balap liar itu, berhasil dijaring setelah puluhan polisi melakukan pengepungan dari sejumlah arah.
"Kegiatan ini sebagai bentuk respons cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan Protokol Pringsewu tepatnya di seputaran Rest Area Pringsewu," ujar Khoirul, Senin (19/6/2023).
2. Sita 50 unit motor

Khoirul menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita 50 unit sepeda motor berbagai merek. Dari 50 unit tersebut, 15 unit telah diserahkan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen.
"Sementara itu, 35 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan yang sah dilakukan penilangan dan baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Agung," jelasnya.
Kasatlantas menambahkan, selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pemuda yang mayoritas masih tergolong anak dibawah umur. Para remaja tersebut baru diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
3. Ada potensi jadi pelaku atau korban kejahatan

Khoirul mengimbau, para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar. Itu karena selain mengganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Selain itu apabila terjadi kecelakaan, maka pelaku balap liar akan di proses sesuai hukum yang berlaku dan apabila luka-luka atau meninggal dunia maka tidak akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," beber mantan kasatlantas Polres Mesuji ini.
Selain itu, Khoirul juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya khusunya pada malam hari. Khoirul berharap, para orang tua bisa mendisiplinkan anaknya untuk biasa berada dirumah sebelum pukul 22.00 WIB.
"Sebab, jika anak-anak remaja terbiasa main hingga larut malam, maka akan berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan," tandasnya.



















