Pasutri Bobol Rumah di Pringsewu, Bawa Kabur Laptop dan Handphone

- Tersangka mencuri 2 laptop dan 2 handphone dari rumah korban yang sedang tidur.
- Korban terbangun oleh suara benturan saat pelaku mencoba membawa kabur mobilnya.
- Tersangka berhasil ditangkap di rumah kos di Bandar Lampung kurang dari sepuluh jam setelah laporan masuk.
Pringsewu, IDN Times - Sepasang suami istri diduga membobol sebuah rumah warga di warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Kedua pelaku berinisial RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah dan istrinya BP (27) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu.
"Suami istri yang menikah secara siri, saat ini sudah diamankan. Kami juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian," ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
1. Tersangka diduga mencuri 2 laptop dan 2 handphone

Berdasarkan hasil penyelidikan, Juniko mengungkapkan, pembobolan itu dialami korban Prawoto (49) dan penghuni rumah lainnya tengah terlelap tidur, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mulanya, kedua pelaku masuk dengan cara mendongkel paksa jendela rumah. Ketika berhasil masuk, mereka menggasak sejumlah barang berharga korban, seperti dua unit laptop diletakkan di meja ruang depan dan dua ponsel yang disimpan korban di kamar.
"Lebih nekat lagi, pelaku mengambil kunci mobil di atas kulkas ruang dapur dan mencoba membawa kabur mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban," ungkapnya.
2. Korban terbangun dengar suara benturan

Kejahatan pasutri itu tak berjalan mulus lantaran mereka menabrak tembok saat hendak membawa kabur mobil korban. Benturan itu menimbulkan suara keras.
Suara benturan itu membangunkan Prawoto yang segera bergegas keluar. Namun pelaku sudah lebih dulu kabur dalam kondisi panik, meninggalkan mobil korban dalam keadaan penyok dan baret di beberapa bagian.
"Akibat kejadian pembobolan dan pencurian ini, korban Prawoto mengaku mengalami kerugian hingga Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian," katanya.
3. Tersangka ditangkap di rumah kos Bandar Lampung

Berbekal laporan korban, Juniko, petugas kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi, hingga akhir berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
Tak butuh waktu lama. Kurang dari sepuluh jam sejak laporan masuk, polisi berhasil mendeteksi dan meringkus kedua pelaku di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, serta peran keduanya dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya,” tegas Kapolsek.

















