Nanda Indira, Istri Eks Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Soal Aset

- Diperiksa sebagai istri tersangkaArmen menegaskan, pemanggilan ini bukan terkait jabatan yang bersangkutan sebagai Bupati Pesawaran, melainkan karena posisinya sebagai istri Dendi.
- Diperiksa lebih dari 20 pertanyaanSelama pemeriksaan, Armen mengungkapkan penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan untuk mengklarifikasi asal-usul serta kepemilikan berbagai barang yang telah disita, termasuk sejumlah tas mewah.
- Pemanggilan lanjutan masih mungkin terjadiTerhadap kemungkinan pemanggilan lanjutan terhadap saksi, Armen mengatakan hal itu bergantung pada perkembangan penyidikan.
Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Nanda Indira,, istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona, dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret suaminya.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 13 jam sejak Kamis (11/12/2025) siang hingga Jumat (12/12/2025) dini hari.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk pendalaman penyidik terhadap sejumlah barang sitaan yang sebelumnya dirilis Kejati.
“Kapasitas selaku saksi ya. Tim penyidik mendalami dan mengklarifikasi barang-barang yang sudah dilakukan penyitaan. Sementara itu,” katanya, Jumat dinihari (12/12/2025).
1. Diperiksa sebagai istri tersangka

Armen menegaskan, pemanggilan ini bukan terkait jabatan yang bersangkutan sebagai Bupati Pesawaran, melainkan karena posisinya sebagai istri Dendi.
“Ini kapasitas kita bukan memanggil bupatinya, ini sebatas kapasitas dia selaku istri mantan Bupati Pesawaran. Pemanggilan pertama,” ujarnya.
2. Diperiksa lebih dari 20 pertanyaan

Selama pemeriksaan, Armen mengungkapkan penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan untuk mengklarifikasi asal-usul serta kepemilikan berbagai barang yang telah disita, termasuk sejumlah tas mewah.
“Tentunya kita mengklarifikasi kapasitas yang bersangkutan, menyangkut apa yang telah kami lakukan penyitaan. Ini untuk memperkuat hasil pemeriksaan di tahap penyidikan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan seluruh barang sitaan, termasuk yang telah dirilis sebelumnya, tengah diverifikasi ulang untuk memastikan keterkaitannya dengan tersangka.
3. Pemanggilan lanjutan masih mungkin terjadi

Terkait kemungkinan pemanggilan lanjutan terhadap saksi, Armen mengatakan hal itu bergantung pada perkembangan penyidikan.
“Nanti kita lihat perkembangannya ya. Setiap ada perkembangan, penyidik akan menyampaikan,” ujarnya.
Armen juga meminta dukungan media agar proses penyidikan dapat segera rampung dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Ditanya apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Armen mengatakan penyidik memeriksa seluruh aspek dari hasil penyidikan yang berjalan.
“Bukan hanya dugaan saja, semua yang terkait hasil pemeriksaan tahapan penyidikan ini kita klarifikasi semuanya,” tegasnya.















