Jaksa Agung: Jaksa yang Korupsi Saya Sikat

Soroti dugaan korupsi dana bantuan COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Agung menelusuri dugaan penyalahgunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Lampung Timur. Tim Kejaksaan Agung secara khusus datang ke kabupaten setempat terhitung 7 Agustus 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media kala mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (13/8/2020). Ia membenarkan adanya penyelidikan dan ditangani langsung Kejati Lampung.

"Dalam pelaksanaannya (penyaluran bantuan COVID-19), apakah oknumnya berniat jahat atau tidak. Kalau ada niat jahatnya harus dilakukan penindakan. Fokusnya adalah, apakah dalam pelaksanaan tugas (penyaluran bantuan) ini sesuai aturan atau tidak, kemudian tujuannya tercapai atau tidak," paparnya.

1. Kejaksaan lakukan pendampingan penyaluran dana bantuan

Jaksa Agung: Jaksa yang Korupsi Saya SikatIlustrasi penerima bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan arahan terkait penyaluran dana COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.  Menurutnya, saat sudah dilakukan pendampingan dan pengarahan terjadi kesalahan, akan ditelaah lebih lanjut.

Ia menambahkan, apabila terjadi kesalahan terkait administrasi, dapat dimaklumi. Sebaliknya, kesalahan karena ada niat jahat dari oknum tertentu mengarah ke korupsi, pasti ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Informasi apapun terkait niat jahat oknum mengarah ke korupsi, pasti kami tindaklanjuti, selidiki dan mencari barang bukti. Kami juga meminta publik tidak berpikir pekerjaan kejaksaan lambat. Kami mencari bukti bukti awal, dua barang bukti, lalu penyidikan, baru kami ambil langkah," tegas Burhanuddin.

Baca Juga: Jaksa Agung: Pinangki Berinisiatif Ingin Bertemu Djoko Tjandra

2. Jaksa nakal akan “disikat”

Jaksa Agung: Jaksa yang Korupsi Saya SikatDugaan bukti perjalanan Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking ke Malaysia pada tahun 2019 (Dok. IDN Times/Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)

“Bersih-bersih” salah satu fokus utama Kejaksaan Agung saat ini. Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (13/8/2020). Menurutnya, semisal ada jaksa nakal yang terlibat dalam dugaan korupsi, ia tak segan bertindak tegas.

"Kami bersih bersih, setiap informasi yang ada kami tindaklanjuti itu saja. Yang pertama satu ini kan sudah ada (Pinangki), itu kami tindaklanjuti. Kami mengajak jaksa  yang bekerja di daerah untuk bekerja sebaik-baiknya dan utamanya tidak bermain uang. Jaksa semuanya yang nakal saya sikat," tukasnya.

3. Eks bupati Lampung Timur Satono masih diburu

Jaksa Agung: Jaksa yang Korupsi Saya Sikat(Ilustrasi koruptor KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan terus memburu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang kabur sejak tahun 2012. Ia menyatakan, pasti diburu dan dipastikan tidak kabur ke luar negeri.

Terhitung sejak 19 Maret 2012, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur. Dari kasasi tersebut sampai saat ini, Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini. Kasus ini juga menjerat Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa Bali. 

Alay dan Satono diputuskan bersalah perkara korupsi uang kas daerah pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 119.448.199.800.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Terancam Dijerat Pasal Pidana, Naik Proses Penyidikan 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya