Cegah Surat Tes COVID-19 Palsu, Dosen ITERA Ciptakan Aplikasi Khusus

Faskes perlu waspada pemalsuan surat hasil tes COVID-19

Lampung Selatan, IDN Times - Meningkatnya permintaan masyarakat melakukan tes COVID-19 membuat fasilitas kesehatan perlu waspada terhadap pemalsuan surat keterangan hasil tes oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Merujuk hal itu, dua dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Andre Febrianto dan Heriansyah berinisiatif menciptakan aplikasi tandatangan digital surat bebas COVID-19. Aplikasi tersebut kini sudah diterapkan di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Provinsi Lampung untuk mengeluarkan surat keterangan tes COVID-19.

Baca Juga: Sah! Mitra Jamal Rektor Baru ITERA

1. Terkoneksi situs resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung

Cegah Surat Tes COVID-19 Palsu, Dosen ITERA Ciptakan Aplikasi KhususDua dosen Itera menciptakan aplikasi tandatangan digital surat bebas COVID-19. (IDN Times/Istimewa)

Pembuatan aplikasi tanda tangan digital (digital signature) tersebut merupakan program pengabdian kepada masyarakat (PkM) dilakukan Andre Febrianto dosen Program Studi Teknik Informatikda dan Heriansyah, dosen Prodi Teknik Elektro. Aplikasi yang dibuat dapat melakukan verifikasi untuk memvalidasi surat hasil tes COVID-19 yang dikeluarkan benar-benar berasal dari UPTD Labkesda Provinsi Lampung.

Adanya aplikasi tersebut pada surat hasil tes COVID-19 akan tercetak QR-Code yang jika dipindai akan terkoneksi dengan situs resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Manfaatnya, dapat menghindari pemalsuan surat, baik surat hasil pemeriksaan awab PCR atau swab Antigen.

2. Pemanfaatan sistem informasi laboratorium

Cegah Surat Tes COVID-19 Palsu, Dosen ITERA Ciptakan Aplikasi KhususIlustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Andre Febrianto mengatakan, penerapan alikasi tandatangan digital pada surat keterangan hasil tes COVID-19 tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan  pelatihan pembuatan dan pemanfaatan sistem informasi laboratorium (SIL) yang diadakan dirinya dan Heriansyah di UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu. Pelatihan dilakukan dua kali, 1 dan 6 Juli 2021 diikuti para pegawai Labkesda.

“ITERA senantiasa berusaha pengambil peran dalam penerapan teknologi kepada masyarakat terutama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatera, sesuai dengan tagline ITERA For Sumatera.  Salah satunya melalui pengabdian masyarakat yang kami lakukan guna mengatasi masalah di saat pandemik COVID-19,” ujar Andre, Minggu (11/7/2021).

 

3. Bakal diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi

Cegah Surat Tes COVID-19 Palsu, Dosen ITERA Ciptakan Aplikasi Khususkemenkes

Kepala UPTD Labkesda Provinsi Lampung, Leni Yurina mengapresiasi aplikasi tandatangan digital yang dibuat oleh tim dosen ITERA. Untuk pengembangan selanjutnya, aplikasi tersebut akan diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah digunakan oleh pemerintah.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan RI yang tertuang pada Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Leni berharap sistem informasi laboratorium (SIL) dapat segera diterapkan di UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Hal ini mengingat pada era digital saat ini sangat diperlukan sebuah sistem informasi yang dapat menunjang segala operasional pelayanan di  Labkesda. Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan sample laboratorium, hingga pembayaran.

Selain itu sistem tersebut juga dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya seperti aplikasi Allrecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. 

Baca Juga: Keren! Mahasiswa ITERA Gagas Limbah Kulit Udang Jadi Penyedap Makanan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya