Sopir Truk Minta Diskresi ke Bakauheni, Begini Tanggapan Menhub

- Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan pembatasan kendaraan besar saat arus balik Lebaran 2026 dibuat demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas bagi semua pengguna jalan.
- Kebijakan ini dinilai efektif menekan angka kecelakaan, dengan kepatuhan masyarakat terhadap arahan petugas menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan perjalanan.
- Pemerintah tetap terbuka menerima masukan dari pelaku usaha logistik untuk evaluasi kebijakan, tanpa mengesampingkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Lampung Selatan, IDN Times - Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi merespons ihwal permintaan Persatuan Pengurus Truk (Petruk) Bakauheni terkait pemberian diskresi kebijakan pembatasan kendaraan muatan selama arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Dudy menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan besar telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas secara menyeluruh.
"Kita sudah atur. Pengaturan ini untuk memberikan kenyamanan dan khususnya keselamatan. Kita juga harus memperhatikan keseimbangan, bahwa yang dilayani bukan hanya truk besar, tapi juga kendaraan kecil dan roda dua,” ujarnya dimintai keterangan di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/3/2026).
1. Demi lindungi pemudik

Dudy menegaskan, pengaturan kebijakan tersebut bukan hanya untuk kendaraan logistik, tetapi juga demi melindungi pengguna jalan lainnya seperti kendaraan pribadi dan sepeda motor dalam berkendara.
Menurutnya, skema pembatasan yang diterapkan saat ini merupakan lanjutan dari kebijakan tahun-tahun sebelumnya yang dinilai efektif dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
“Sebagaimana tahun sebelumnya berjalan dengan baik, tahun ini kita harapkan juga berjalan dengan baik,” katanya.
2. Solusi turunkan angka kecelakaan lalu lintas

Dudy juga menyoroti pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan arahan petugas di lapangan. Ia menyebut, faktor tersebut turut berkontribusi terhadap menurunnya angka kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran tahun ini.
“Kepatuhan masyarakat mengikuti arahan petugas, tidak memaksakan diri, itu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingkat kecelakaan maupun fatalitas menurun,” jelasnya.
3. Terbuka terima masukan masyarakat

Dudy menambahkan, pemerintah tetap akan mengevaluasi kebijakan yang ada dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.
"Bagi pelaku usaha angkutan logistik, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama," imbuh Menhub.


















