Efisiensi BBM Pemprov Lampung Tunggu Pusat, Termasuk Opsi WFH

- Pemprov Lampung menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait efisiensi BBM, termasuk kemungkinan penerapan kebijakan WFH bagi ASN.
- Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk memastikan arah kebijakan penghematan energi yang akan diterapkan.
- Sambil menunggu aturan resmi, seluruh OPD di Lampung tetap beraktivitas normal dan pegawai masih diwajibkan masuk kantor seperti biasa.
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan. Termasuk kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, kebijakan penghematan energi memang sedang dibahas di tingkat pusat. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima aturan resmi untuk diterapkan.
“Memang ada kebijakan penghematan energi dari pusat, termasuk wacana seperti itu (WFH). Tapi kami masih menunggu juklak dan juknisnya,” ujarnya dimintai keterangan, Senin (30/3/2026).
1. Masih koordinasi dengan BKN hingga KemenPAN-RB

Rendi menjelaskan, Pemprov Lampung terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pemerintah pusat, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), guna memastikan arah kebijakan tersebut.
“Kami sudah terus berkomunikasi dengan BKN dan juga berkoordinasi dengan KemenPAN-RB. Nanti kita lihat seperti apa kebijakan yang akan diterapkan, apakah memang diperlukan di daerah atau tidak,” jelasnya.
2. Belum terima edaran resmi

Pemprov Lampung hingga kini belum menerima surat edaran atau kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait efisiensi BBM, termasuk penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Pembahasan di pusat sudah ada, tapi kami di daerah masih menunggu. Nanti akan kami sesuaikan dengan arahan yang diberikan,” katanya.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung tetap bersikap aktif dalam mengikuti perkembangan kebijakan tersebut agar dapat segera menyesuaikan langkah jika aturan resmi telah diterbitkan. "Jadi sejauh ini kami masih menunggu arahan dari pusat," lanjut dia.
3. Pegawai masih masuk kantor

Dengan kondisi tersebut, Rendi menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung untuk sementara diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Masih seperti bisa, pegawai sudah mulai masuk kantor," imbuh Kepala BKD.


















