Konflik Dualisme Rektor Malahayati, Akta Yayasan Dinilai Cacat Hukum

- Rektor Universitas Malahayati angkat bicara konflik dualisme kepemimpinan kampus, diikuti aksi demonstrasi massa.
- Akta pengurus yayasan yang akan mengangkat rektor baru terbukti cacat hukum, disertai laporan polisi dan aksi massa menyoroti kepengurusan Yayasan Altek Bandar Lampung.
- Penasihat Hukum keluarga mengapresiasi langkah cepat Polresta Bandar Lampung dalam mengamankan kegiatan demonstrasi serta berupaya mendamaikan konflik demi kepentingan mahasiswa.
Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Malahayati, Muhammad Kadafi angkat bicara ihwal konflik dualisme kepemimpinan kampus setempat berujung aksi demonstrasi sejumlah massa, Senin (7/4/2025).
Melalui Penasihat Hukum Keluarga Kadafi, Sopian Sitepu mengatakan, pengangkatan rektor baru Achmad Farich ditunjuk Yayasan Alih Teknologi (Altek) menggantikan kliennya tersebut tidak dapat disahkan. "Akta pengurus yayasan yang akan mengangkat rektor baru tersebut adalah cacat hukum," ujarnya dikonfirmasi.
1. Pergantian bukan hanya posisi rektor kampus

Sopian menjelaskan, akta cacat hukum itu sebagaimana dibuktikan adanya laporan polisi di Polresta Bandar Lampung menyoal struktur kepengurusan yayasan yang telah masuk tahap penyidikan.
Oleh karenanya, aksi massa kali ini ditegaskan bukan hanya menyoroti terkait pelantikan rektor baru, melainkan juga bakal menggantikan kepengurusan Yayasan Altek Bandar Lampung.
"Rektor yang sah M Kadafi. Dia anak dari istri pertama Rusli Bintang. Ibunya bernama Rosan Syech. Tapi (rektor Kadafi) diganti kepada pihak lain," ungkapnya.
2. Apresiasi upaya kepolisian

Terlepas dari konflik tersebut, Sopian melanjutkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat personel Polresta Bandar Lampung telah mengamankan dan mengawal kegiatan demonstrasi terjadi di lingkungan kampus setempat.
"Kami bernterima kasih kepada bapak Kapolresta Bandar Lampung beserta seluruh jajarannya, yang dengan sigap dan antisipasi mengamankan lokasi," katanya.
3. Kedepankan kepentingan mahasiswa

Tim Penasihat Hukum keluarga lainnya, Japriyanto Manalu mengatakan, pihaknya hingga kini terus berupaya mendamaikan konflik tersebut, agar bisa sama-sama mencari jalan keluar dalam persoalan internal keluarga ini.
Tentunya, upaya dimaksud guna mengedepankan kepentingan mahasiswa Universitas Malahayati untuk tetap berjalan dengan baik.
"Kami menganggap ini seperti reuni keluarga. Dari pihak keluarga semua persoalan intinya bisa diselesaikan dengan baik, polisi hadir melindungi semua pihak sebagai pelindung," imbuh dia.