Komit Bayar Gaji Pekerja, San Xiong Steel Minta Buka Blokir Rekening

- PT San Xiong Steel Indonesia mengajukan pembukaan blokir rekening kepada Polda Lampung untuk membayar gaji karyawan yang tertunda.
- Pemblokiran rekening oleh Direktorat Kriminal Polda Lampung berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan, bisa menyebabkan potensi kebangkrutan.
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menegaskan bahwa permohonan pembukaan blokir rekening harus ditujukan ke perbankan, dan konflik internal perusahaan harus diselesaikan terlebih dahulu.
Bandar Lampung, IDN Times - PT San Xiong Steel Indonesia di Kabupaten Lampung Selatan mengajukan permohonan kepada Polda Lampung untuk membuka pemblokiran rekening perusahaan ke perbankan.
Penasihat Hukum Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong, Aristoteles MJ Siahaan mengatakan, permohonan ini disampaikan guna memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pembayaran gaji karyawan yang hingga kini masih tertunda.
"Jadi gaji karyawan itu belum dibayarkan karena adanya pemblokiran oleh Direktorat Kriminal Polda Lampung, yang mana pemblokiran rekening BCA milik perusahaan ini dilakukan ditahap penyelidikan," ujarnya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
1. Bisa berdampak kebangkrutan

Aristoteles melanjutkan, pemblokiran ini telah berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan terletak di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tersebut. Pasalnya, pemblokiran tidak memiliki kaitan dengan konflik terjadi di internal perusahaan.
"Kami sampaikan, kalau ini tidak dibuka mungkin PT San Xiong Steel bisa bangkrut. Jadi kami minta dan mohon kebijakan dari Polda Lampung," ucap dia.
2. Iktikad baik menyelesaikan permasalahan dengan karyawan

Penasihat Hukum Finny Fong lainnya, Jan Untung Situmorang menyampaikan, kliennya selama ini beriktikad baik memenuhi setiap panggilan stakeholder hingga kepala daerah setempat, dalam penyelesaian permasalahan penundaan gaji para pekerja.
Lebih dari itu, Finny Fong bahkan telah menalangi tanggung jawab pembayaran gaji karyawan pada Maret 2025 senilai miliaran rupiah menggunakan dana pribadi. Tapi, aksi unjuk rasa karyawan menyoal pembayaran gaji kembali terulang pada April hingga Mei 2025.
"Penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap para pekerjanya sangat bergantung dengan rekening tersebut. Blokir ini menyangkut masyarakat di Lampung Selatan, kami besar berharap Polda Lampung bisa memberikan kebijakan membuka blokir rekening, sehingga tidak ada lagi permasalahan antara perusahaan dan karyawan," katanya.
3. Polda Lampung sarankan permohonan ditujukan ke perbankan

Menyoal permohonan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak menyampaikan, permohonan dimaksud dapat ditujukan ke perbankan, sebab, pemblokiran dilakukan pihak bank meski permintaan awal dilakukan penyidik kepolisian.
"Pengajuan permohonan pemblokiran ini atas permohonan pihak San Xiong Steel. Mereka di internal masih berkonflik, maka harus diselesaikan konfliknya terlebih dahulu," ucapnya dikonfirmasi.
Ihwal langkah pemblokiran rekening dilakukan ditahap penyelidikan, itu murni merupakan rangkaian proses pengusut perkara ihwal konflik internal perusahaan. "Mana bisa kita memblokir tanpa persetujuan pemilik rekening. Tidak ada itu tendensi apa-apa dalam menangani perkara ini," lanjut dia.