Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen STKIP Bandar Lampung Terancam Dipecat

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen STKIP Bandar Lampung Terancam Dipecat
Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung. (Stkippgribl.ac.id).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung telah menonaktifkan dosen inisial HS. Terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya tersebut juga bakal disanksi tegas berupa hukuman pemecatan.

Penasihat Hukum STKIP PGRI Bandar Lampung, M Agung Nugraha mengatakan, sikap dan langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan serta komitmen pihak kampus menghormati tahapan dan proses hukum di kepolisian.

"Ketua yayasan STKIP, pak Wayan sudah mengeluarkan SK menonaktifkan sementara HS. Pihak kampus tidak akan melindungi siapapun yang terlibat, bahkan siap memberikan sanksi tegas jika HS terbukti atau statusnya naik jadi tersangka. Maka kampus akan melakukan penindakan pemecatan," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (25/8/2023).

1. Terlapor sudah dimintai klarifikasi

Penampakan kampus STKIP PGRI Bandar Lampung. (Stkippgribl.ac.id).
Penampakan kampus STKIP PGRI Bandar Lampung. (Stkippgribl.ac.id).

Dikatakan Agung, dalam pelaporan pelecehan seksual dialami korban mahasiswi kampus setempat inisal N dengan terlapor merupakan dosen HS. Pihak yayasan telah memintai klarifikasi terhadap HS.

Selain itu, STKIP PGRI Bandar Lampung juga telah berkomitmen memberikan pendampingan bantuan hukum hingga layanan psikologis atas permasalahan dialami korban.

"Pihak kampus dalam hal ini sangat amat kooperatif. Kami juga sudah diperiksa saksi oleh kepolisian sebanyak 3 orang saksi para dosen-dosen," imbuhnya.

2. Pelecehan seksual diduga terjadi saat acara pramuka di luar kampus

Freepik
Freepik

Sebagaimana surat panggilan saksi dan BAP perkara, Agung menambahkan, locus atau lokasi perkara dugaan pelecehan seksual ini berlangsung Samar Scout Camp berada di Rajabasa, Bandar Lampung atau tepatnya saat kampus menggelar kegiatan pramuka.

"Dari kepolisian, kejadian dugaan tindak pidana ini ada di sana, tepatnya saat acara Pramuka. Silahkan dibuktikan saja (pelecehan terjadi di ruang dosen), kami berdasarkan dokumen BAP yang menyebut locusnya di Samar Scout Camp," jelasnya.

3. Siap beri pendampingan hukum dan layanan psikologis ke korban

Google
Google

Dalam menyikapi laporan dugaan kasus tersebut, Agung menyebut, pengurus STKIP PGRI Bandar Lampung juga telah menggelar pertemuan dengan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus.

Hasil pertemuan konsolidasi itu, kedua pihak sepakat adanya sanksi tegas pemecatan dosen HS bila terbukti bersalah dan pendampingan hukum serta layanan psikologis kepada korban N.

"Jadi tidak ada pembiaran dari kampus, kami berada di posisi bagi siapapun yang terlibat akan dilakukan tindak tegas, tidak ada perlindungan terhadap siapapun yang salah," tandasnya.

Share Article
Curated For You

Dosen STKIP Bandar Lampung Lecehkan Mahasiswi, Korban Berhenti Kuliah

25 Agu 2023, 10:17 WIBNews
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More