Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DAMAR Desak Itera Ambil Langkah Tegas Tangani Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi

IMG_20250621_132713.jpg
Perkumpulan DAMAR temui Satgas PPKPT Itera. (Dok. DAMAR).
Intinya sih...
  • Korban alami dampak psikologis percobaan bunuh diri
  • Korban trauma berat, surat skorsing terlapor telah diteken rektor
  • Dorong kampus ciptakan ruang aman dari kekerasan seksual

Bandar Lampung, IDN Times – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan DAMAR mendesak Institut Teknologi Sumatera (Itera) mengambil langkah serius dan tegas menangani kasus dugaan pemerkosaan dan penyekapan viral.

Korban diketahui mahasiswi berinisial MA diduga telah mengalami pelecehan hingga kekerasan seksual juga dilakukan oleh sesama mahasiswa kampus Itera.

Direktur Perkumpulan DAMAR, Afrintina mengatakan, lembaganya telah resmi menjadi kuasa hukum korban berdasarkan surat kuasa tertanggal 19 Juni 2025. Ia menegaskan, pentingnya keberpihakan institusi pendidikan tinggi dalam memberikan keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender.

"Kami mendesak ITERA untuk menunjukkan komitmennya secara nyata dan terbuka kepada publik dengan memastikan pemulihan hak-hak korban dan penindakan tegas terhadap pelaku," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).

1. Korban alami dampak psikologis percobaan bunuh diri

Ilustrasi korban pemerkosaan mengalami trauma. Google
Ilustrasi korban pemerkosaan mengalami trauma. Google

Afrintina menjelaskan, peristiwa dugaan pemerkosaan dan penyekapan dialami MA terjadi di sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung pada 10 Februari 2024. Saat itu, korban diduga tidak berdaya setelah mengonsumsi makanan dan minuman yang diberikan oleh terlapor.

Alhasil, korban kini mengalami dampak psikologis yang sangat berat dan mengarah pada percobaan bunuh diri terjadi pada 19 Juni 2025, sehingga mengharuskan MA dilarikan dan dibawa ke UGD salah satu rumah sakit umum.

"DAMAR telah melakukan pendampingan intensif mulai dari konseling psikologis, pemeriksaan kesehatan seksual dan reproduksi, hingga penguatan saat korban dirawat di rumah sakit. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi) Itera," katanya.

2. Korban trauma berat, surat skorsing terlapor telah diteken rektor

Ilustrasi kampus ITERA. (Dok. ITERA).
Ilustrasi kampus ITERA. (Dok. ITERA).

Berdasarkan rangkaian pertemuan dan asesmen dilakukan Tim PPKPT sejak April 2025, Afrintina mengungkapkan, korban MA mengalami trauma berat. Kemudian Satgas merekomendasikan kepada Rektor Itera agar menjatuhkan sanksi skors terhadap terlapor.

Menindaklanjuti rekomendasi ini, surat keputusan rektor terkait sanksi tersebut dikabarkan telah ditandatangani dan tinggal disampaikan kepada pihak terlapor.

"Kami mengapresiasi langkah awal yang telah diambil oleh Satgas PPKPT ITERA, tetapi proses ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Kami akan mengawal perkara ini ke ranah hukum, agar korban mendapatkan keadilan sepenuhnya," tegas dia.

3. Dorong kampus ciptakan ruang aman dari kekerasan seksual

IMG_20250621_132702.jpg
Perkumpulan DAMAR temui Satgas PPKPT Itera. (Dok. DAMAR).

Perkumpulan DAMAR menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh pihak, terutama institusi pendidikan tinggi untuk menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Kampus sebagai institusi pendidikan harus menjadi ruang aman bagi semua mahasiswa. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan di lingkungan kampus," imbuh Afrintina.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us